Sukabumi (Antara Megapolitan) - Oknum guru pelaku pencabulan terhadap belasan anak pria di bawah umur yang merupakan muridnya sendiri di salah satu SDN di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi menjalani pemeriksaan kejiwaan.

"Pemeriksaan kejiwaan DH alias Depong oknum guru honorer tersebut di Poliklinik Kesehatan Kejiwaan RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk melengkapi berkas penyikan atas kasus dugaan pencabulan terhadap 15 anak," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Gilang Prasatya di Sukabumi, Jabar, Selasa.

Menurutnya, setelah keluar hasil pemeriksaan kejiwaan maka berkas penyidikan kasus ini akan langsung dilimpahkan kepada pihak kejaksaan. Maka dari itu, pemeriksaan tersebut sangat penting untuk menguatkan bukti kasus ini, namun dari hasil pemeriksaan Depong mengakui seluruh perbuatannya itu dan dilakukan dengan sadar.

Aksi bejad tersangka ini sudah dilakukannya sejak 2013 lalu, hingga saat ini sudah ada 16 anak yang menjadi korbannya, bahkan ada beberapa anak yang sudah lulus SD di tempat Depong mengajar. Perilaku seks menyimpang ini, dilakukan tersangka saat kegiatan belajar dan mengajar karena pelaku merupakan guru ekstrakulikuler pramuka.

"Kami juga saat ini masih menunggu hasil visum para korban dari pihak RSUD Sekarwangi Cibadak, dengan adanya bukti visum korban dan pemeriksaan kejiwaan tersangka bisa memperkuat bukti," tambah Gilang.

Sementara, Depong mengakui seluruh aksi bejadnya itu kepada para korbannya, namun ia menyanggah telah menyodomi para korbannya. Dalam melakukan aksi bejadnya itu, tersangka hanya meraba-raba saja karena tidak bisa menahan hasratnya ingin mencabuli anak di bawah umur.

"Saya sudah menikah Desember 2015 lalu dan aksi bejad saya ini sudah dilakukan sejak 2013," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016