Sukabumi (Antara Megapolitan) - Polsek Sukalarang dan Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menyatakan truk pengangkut ganja seberat sekitar dua ton yang digerebeg polisi pada Jumat (19/2) ditumpangi tiga orang.

"Informasinya truk tersebut mengangkut tiga orang, namun saat penggerebegan di Kampung Pasiripis, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi penumpang truk tersebut sudah melarikan diri diduga lari ke permukiman warga," kata Kapolsek Sukalarang, Kompol Budi Setiana di Sukabumi, Jumat.

Menurutnya, truk tersebut telah diikuti oleh petugas dari BNN Kabupaten Cianjur, namun saat ditemukan truk bernomor polisi F 8583 SJ ini sudah terparkir di pinggir jalan, diduga ganja seberat dua ton tersebut yang disimpan dalam lima karung besar akan dibongkar muat. Selain itu, diduga penumpang truk tersebut sudah mengetahui bahwa pihaknya tengah diintai oleh petugas sehingga langsung melarikan diri.

Untuk sementara, pihaknya masih mengembangkan kasus ini dan memburu para tersangkanya. Kemudian, ganja seberat dua ton tersebut dibawa ke Cianjur, karena penyelundupan ganja ini merupakan target operasi dari pihak BNNK Cianjur, namun karena lokasi penemukan ganja ini di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, sehingga pihaknya ikut membantu dalam mengembangkan kasus tersebut.

"Kami belum tahu tujuan penyelundupan ganja tersebut, namun tidak menutup kemungkinan ganja itu akan diedarkan di wilayah Sukabumi dan sekitarnya," tambah Budi.

Sementara, Kepala BNN Kabupaten Cianjur, Hendrik mengatakan truk tersebut sudah diintai pihaknya sejak dari Cikalong, Kabupaten Cianjur, ternyata tujuannya ke Sukabumi. Saat ditemukan truk tersebut tengah terparkir di pinggir jalan, kuat dugaan ganja tersebut akan dibongkar muat oleh pemiliknya.

"Dalam pengungkapan kasus penyelundupan ganja kering ini kami bekerjasama dengan pihak BNNK Sukabumi dan jajaran Polres Sukabumi Kota," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016