Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengerahkan kepala desa untuk mewujudkan wajib belajar sembilan tahun, demi meningkatkan angka rata-rata lama sekolah di wilayahnya yang masih rendah.

"Saya minta para camat dan para kepala desa, berperan aktif dalam upaya meningkatkan rata-rata lama sekolah (RLS) dan penetapan RLS akan diturunkan ke level kecamatan dan desa," kata Bupati Bogor Ade Yasin saat mengumpulkan ratusan kepala desa di Cibinong, Bogor, Selasa.

Pasalnya, angka rata-rata lama sekolah Kabupaten Bogor yang kini 8,31 tahun, masih jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan angka rata-rata lama sekolah secara nasional, yakni 8,54 tahun.

Ia memberikan tugas kepada para kepala desa dan camat untuk melakukan kurasi data penduduk usia sekolah dan usia 25-55 tahun yang belum mencapai wajib belajar sembilan tahun, dengan mengoptimalkan peran RT dan RW.
 
Bupati Bogor Ade Yasin mengumpulkan ratusan kepala desa di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (22/3/2022). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor)

"Para camat dan para kepala desa agar membentuk tim atau satgas tingkat desa (satgas desa) serta mengoptimalkan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) yang ada di wilayahnya," kata Ade Yasin.

Menurutnya, Pemkab Bogor akan melakukan penilaian terhadap kecamatan dan desa kaitan dengan capaian RLS.

Ade Yasin menyebutkan, para kepala desa dan camat juga perlu mendorong pesantren yang tidak memiliki pendidikan formal agar bekerja sama dengan PKBM sekitar dengan membentuk satuan pendidikan muadalah.

Kemudian, cara lainnya untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah yaitu mendorong dunia usaha dan industri agar ikut serta meningkatkan tarap pendidikan karyawannya secara berjenjang.  

"Para camat atau kepala desa agar mengoptimalkan peran lembaga pendidikan, organisasi profesi pendidik dan dunia usaha. Juga memaksimalkan ormas dan majelis ta’lim untuk mendorong anggotanya melanjutkan pendidikan (paket a, b, dan c)," kata Ade Yasin.

Ia menyebutkan bahwa para kades juga perlu mewajibkan kepada para perangkat desa hingga para kader Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) untuk menempuh wajib belajar sembilan tahun.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022