Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor, Jawa Barat Rahmat mengungkapkan predikat kota lengkap bagi Kota Bogor masih menyisakan 28.000 atau 10,3 persen dari 272 ribu bidang tanah yang tervalidasi ukur terkendala administrasi berupa surat-surat kepemilikan yang masih manual, sehingga belum bisa memiliki sertipikat.

"Tahun ini sudah dianggarkan untuk penyelesaian 12 ribu bidang tahan," katanya saat diwawancarai ANTARA usai memberikan paparan kepada Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Taman Heulang, Selasa.
 
Rahmat menyampaikan pada dasarnya semua bidang tanah di Kota Bogor sudah terdaftar lengkap secara digital, termasuk yang belum dilengkapi administrasi.
 
Kendala yang dihadapi ialah pembuatan sertipikat tanah di masa lalu yang dibuat secara manual dan belum kembali diurus oleh ahli waris untuk dilengkapi ke BPN.

Baca juga: Polresta Bogor: Tren tindak kekerasan tawuran menurun
 
"Mungkin pemiliknya sudah meninggal, zaman dulu sertipikat atau surat-suratnya ada yang belum jelas," katanya.
 
Dari data Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bogor sebetulnya terdapat 300 ribu persil yang sudah terpetakan terbagi di 68 kelurahan, Kantor ATR/BPN.

Kemudian, dari jumlah itu telah mendaftarkan 272 ribu bidang tanah atau 246,7 ribu atau 90,7 persen sudah tervalidasi surat ukur untuk pembuatan sertipikat dan 269.7 ribu atau 99, 17 persen telah memenuhi data dokumen yuridis dan data fisik yang sudah terdaftar secara digital di BPN.

Baca juga: Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim cidera pergelangan tangan ketika bersepeda
 
Sementara yang telah jadi warkah atau sertipikat tanah sekitar 226,7 ribu atau 83,37 persen. Lalu sisanya sekitar 45,2 ribu bidang tanah atau 16,63 persen tidak bisa dibuatkan sertipikat, di antaranya 28.000 atau 10,4 persen terkendala surat-surat kepemilikan masih manual dan 19, 5 ribu atau 7,2 persen fasilitas umum seperti sungai, jalan dan lainnya.
 
Meskipun begitu, kata Rahmat, dengan status kota lengkap Kota Bogor telah membuka investasi seluas-luasnya bagi investor.
 
Kejelasan daftar bidang tanah secara digital di BPN dapat menjadi kemudahan untuk kepastian investasi di kota hujan itu.
 
"Potensi tumpang tindih, bukan hanya minim, tetapi harusnya tidak ada," kata dia.

Pewarta: Linna Susanti

Editor : M Fikri Setiawan


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022