Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengajak para petani mengantisipasi gagal panen dengan mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

"Ada sejumlah keuntungan bagi petani dengan mendaftarkan lahannya pada asuransi," kata Kabid Perkebunan dan Perlindungan Tanaman Dinas Pertanian setempat Dadan Danny Yuliandi, di Karawang, Selasa.

Di antara keuntungan tersebut ialah, jika terjadi gagal panen, maka para petani bisa mengajukan klaim untuk tanam kembali. Dengan begitu, produksi pertanian bisa terus berlangsung dan petani akan terhindar dari kerugian.

Baca juga: Petani Karawang Terbantu Adanya Asuransi Pertanian
Baca juga: Program Asuransi Tidak Diminati Petani Bekasi, Ini Alasanya

Ia mengatakan, program AUTP merupakan kerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dalam memberikan solusi kepada petani untuk meminimalisasi kerugian.

Menurut dia, Pemkab Karawang membantu petani membayar premi per musim sebesar 20 persen senilai Rp36 ribu per hektare dari total yang harus dibayarkan sebesar Rp180 ribu per hektare.

Sisa pembayaran per hektarenya dibantu oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian sebanyak 80 persen yakni sebesar Rp144 ribu.

Baca juga: Program asuransi usaha tani padi di Kabupaten Bogor dialokasikan anggaran Rp900 juta

Jika terjadi gagal panen, maka petani berhak mengajukan klaim sebesar Rp6 juta per hektare.

"Pemerintah Kabupaten Karawang membantu 10.000 hektare dari luas lahan pertanian sawah seluas kurang lebih 95.000 hektare. Prosedurnya jika petani ingin mengikuti program ini bisa menghubungi UPTD Pengelolaan Pertanian (PP) di wilayah masing-masing," katanya. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022