Pemerintah Kota Bekasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat menandatangani komitmen bersama anti korupsi di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (24/1/2022).
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat Mulyana mengatakan Pemerintah Kota Bekasi harus memandang jauh ke depan untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas khususnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
"Prestasi dan penghargaan yang diraih Pemerintah Kota Bekasi selama ini adalah hal yang membanggakan," katanya di Bekasi, Senin.
Baca juga: Pemkot Bekasi Lanjutkan Deklarasi Antinarkoba-Antikorupsi
Menurut dia, transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah diperlukan guna meningkatkan kesejahteraan warga Kota Bekasi sekaligus menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Mari kita mencegah dan memberantas korupsi. Tidak ada lagi tindakan koruptif di Kota Bekasi," kata Mulyana.
Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan pernyataan komitmen bersama ini menjadi keniscayaan dalam mencegah serta memerangi korupsi.
Baca juga: Bekasi Terapkan Pendidikan Antikorupsi Mulai 2012/2013
Tri mengungkapkan dalam rangka penguatan serta optimalisasi budaya anti korupsi diperlukan beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain membangun mindset aparatur birokrasi yang berakhlak secara sungguh-sungguh dan konsisten.
"Tugas utama kepala perangkat daerah beserta jajaran aparatur yang dipimpin untuk menjadi pelopor budaya anti korupsi di dalam pemerintahan," katanya.
Kemudian segenap aparatur Pemerintah Kota Bekasi diminta memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi sebagai media pengawasan pemberantasan korupsi.
Baca juga: KPK intensifkan "whistleblower system" ungkap kasus korupsi
Pemerintah Kota Bekasi dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menggencarkan dan memupuk nilai anti korupsi agar menjadi karakter bangsa.
"Pemerintah Kota Bekasi juga menerapkan sanksi dan hukuman tegas terhadap setiap pelaku korupsi sebagai penegakan hukum dalam memberantas korupsi," katanya.
Penandatanganan komitmen bersama ini juga diikuti Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman Putro, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Iwan Aprianto, Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra, Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Laksmi Indriyah, Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Bongbongan Silaban, serta tokoh agama.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat Mulyana mengatakan Pemerintah Kota Bekasi harus memandang jauh ke depan untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas khususnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
"Prestasi dan penghargaan yang diraih Pemerintah Kota Bekasi selama ini adalah hal yang membanggakan," katanya di Bekasi, Senin.
Baca juga: Pemkot Bekasi Lanjutkan Deklarasi Antinarkoba-Antikorupsi
Menurut dia, transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah diperlukan guna meningkatkan kesejahteraan warga Kota Bekasi sekaligus menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Mari kita mencegah dan memberantas korupsi. Tidak ada lagi tindakan koruptif di Kota Bekasi," kata Mulyana.
Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan pernyataan komitmen bersama ini menjadi keniscayaan dalam mencegah serta memerangi korupsi.
Baca juga: Bekasi Terapkan Pendidikan Antikorupsi Mulai 2012/2013
Tri mengungkapkan dalam rangka penguatan serta optimalisasi budaya anti korupsi diperlukan beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain membangun mindset aparatur birokrasi yang berakhlak secara sungguh-sungguh dan konsisten.
"Tugas utama kepala perangkat daerah beserta jajaran aparatur yang dipimpin untuk menjadi pelopor budaya anti korupsi di dalam pemerintahan," katanya.
Kemudian segenap aparatur Pemerintah Kota Bekasi diminta memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi sebagai media pengawasan pemberantasan korupsi.
Baca juga: KPK intensifkan "whistleblower system" ungkap kasus korupsi
Pemerintah Kota Bekasi dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menggencarkan dan memupuk nilai anti korupsi agar menjadi karakter bangsa.
"Pemerintah Kota Bekasi juga menerapkan sanksi dan hukuman tegas terhadap setiap pelaku korupsi sebagai penegakan hukum dalam memberantas korupsi," katanya.
Penandatanganan komitmen bersama ini juga diikuti Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman Putro, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Iwan Aprianto, Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra, Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Laksmi Indriyah, Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Bongbongan Silaban, serta tokoh agama.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022