Depok, (Antara Megapolitan) - Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menyatakan komitmen dalam memerangi korupsi di lingkungan pemerintahannya dan meminta agar seluruh komponen yang ada saling bahu membahu mencegah terjadinya suatu penyelewengan yang hanya menguntungkan pihak tertentu.
"Tekad ini kita lihat bersama secara nasional, saat ini sudah ada Undang Undang anti korupsi, atau lembaga khusus anti korupsi seperti KPK, pengokohan aparatur lembaga penegak hukum, dan berbagai macam upaya inovasi lain yang bisa dikatakan sebagai langkah pencegahan, penyadaran, dan sosialisasi korupsi," ujar Nur Mahmudi di Depok, Jumat.
Ia mengatakan tindakan penyelewengan akan mengakibatkan kerugian pada banyak pihak. Untuk itu hendaknya seluruh komponen di Pemkot Depok dapat secara sungguh-sungguh, serius, dan tulus dalam memerangi penyelewengan maupun tindakan korupsi lainnya serta terus meningkatkan mutu pelayanan.
Pencanangan zona integritas yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Depok merupakan Kota ke 275 se Indonesia yang mulai membangun sebuah wilayah bebas dari korupsi (WBK).
Sementara itu, perwakilan dari lembaga Ombudsman Republik Indonesia, Hendro Nur Cahyo, menyambut baik niat kota dengan penduduk 2 juta jiwa ini yang telah mencanangkan zona integritas.
Harapannya kedepan Pemkot Depok bisa saling bersinergi dan bekerja sama dengan lembaga Ombudsman untuk saling mengawasi agar wilayah kerja di lingkungan masing-masing terbebas dari korupsi.
"Ini merupakan hal penting terkait posisi dan dalam hal pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik dan bersih dari korupsi. Mudah-mudahan kedepan kita bisa lebih bersinergi menjalan fungsi pengawasan sehingga dapat mencegah terjadinya korupsi," ujarnya.
Nur Mahmudi Komitmen Perangi Korupsi
Jumat, 6 November 2015 20:29 WIB
Saat ini sudah ada Undang Undang anti korupsi, atau lembaga khusus anti korupsi seperti KPK,...