Kapolsek Cileungsi Polres Bogor, Kompol Andri Alam Wijaya menerima penghargaan dari Bank Indonesia (BI), karena berhasil mengungkap peredaran uang palsu senilai Rp1,5 miliar belum lama ini.

Andri saat dihubungi, Rabu, menyebutkan bahwa penghargaan tersebut ia terima langsung dari perwakilan BI Devi Astrian.

Ia mengatakan penghargaan itu adalah dedikasinya untuk seluruh jajaran Polsek Cileungsi dan Polres Bogor, serta untuk memotivasi dirinya dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Baca juga: Dari tangan 'Mbah Jamrong', polisi sita uang palsu senilai Rp1,5 miliar
Baca juga: Peredaran uang palsu di Cileungsi Bogor diungkap polisi

"Sebagai wujud keseriusan kami ke depan kami akan terus berupaya melakukan upaya kembali terhadap pengungkapan kasus peredaran uang palsu atau kejahatan lainnya memberikan rasa aman bagi masyarakat banyak," terang Andri.

Kasus peredaran uang senilai Rp1,5 miliar ini diungkapkan sekitar pertengahan 2021. Saat itu, ada empat orang tersangka berinisial AG, AR, EH dan DR.

Awalnya, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa orang berbelanja di warung mereka menggunakan uang palsu dengan Rp100 ribu untuk membeli rokok.

Baca juga: Jaringan pencetak dan pengedar uang palsu di Bogor diungkap polisi

Keempat tersangka tersebut, mendapatkan uang palsu dari SD, seorang dukun yang mengaku bisa menggandakan uang, dengan cara membeli uang palsu Rp10 juta dengan tebusan uang asli Rp3 juta.

Polisi kemudian menangkap dua pelaku yang membelanjakan uang palsu di 11 warung di Desa Mampir, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor. Berdasarkan pengakuan pelaku, keduanya mendapatkan uang dari SD alias Mbah Jamrong.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022