Pengemudi sedan Mercedes E300 atau Mercy yang terlibat tabrakan beruntun dengan tiga kendaraan lainnya lantaran melaju melawan arus di jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) KM 53.600 B diduga penderita demensia.
"Dari informasi awal, dugaan sementara yang bersangkutan dalam kondisi demensia atau menurunnya kondisi kemampuan berpikir," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, saat dikonfirmasi, Minggu.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, meski demikian satu orang pengemudi yang terlibat tabrakan dengan Mercedes tersebut mengalami luka ringan dan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk pemeriksaan dan pengobatan.
Argo mengatakan, saat ini pengemudi Mercedes tersebut telah dikembalikan kepada pihak keluarga lantaran kondisinya yang menderita demensia dan telah lanjut usia, tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Karena kondisinya juga masih belum pulih. Kalau ditanyakan motifnya apa berputar dan lawan arah, orangnya juga bingung," ujarnya.
Baca juga: Dua warga Kuningan dan Cirebon jadi korban meninggal dalam kecelakaan di Tol Cipali
Argo mengungkapkan, alasan kepolisian memulangkan pengemudi Mercedes tersebut kepada keluarganya, karena tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Pihak keluarga pengemudi Mercedes juga bersedia mengganti kerugian materil yang disebabkan oleh kecelakaan tersebut.
"Walaupun ada kondisi kerusakan, tapi pihak keluarga bertanggung jawab untuk mengganti kerugian. Jadi sementara kita serahkan. Kalau ada korban jiwa mungkin kita lakukan penahanan," tambahnya.
Baca juga: Tabrakan beruntun di Tol Cipali akibatkan dua orang meninggal
Baca juga: Enam kendaraan terbakar dalam tabrakan beruntun di Tol Cipularang
Namun, Argo memastikan pihak kepolisian akan tetap melakukan pemeriksaan kepada pengemudi Mercedes tersebut. Pemeriksaan lanjutan rencananya akan dilakukan pada Senin dengan pendampingan dari psikiater.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021
"Dari informasi awal, dugaan sementara yang bersangkutan dalam kondisi demensia atau menurunnya kondisi kemampuan berpikir," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, saat dikonfirmasi, Minggu.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, meski demikian satu orang pengemudi yang terlibat tabrakan dengan Mercedes tersebut mengalami luka ringan dan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk pemeriksaan dan pengobatan.
Argo mengatakan, saat ini pengemudi Mercedes tersebut telah dikembalikan kepada pihak keluarga lantaran kondisinya yang menderita demensia dan telah lanjut usia, tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Karena kondisinya juga masih belum pulih. Kalau ditanyakan motifnya apa berputar dan lawan arah, orangnya juga bingung," ujarnya.
Baca juga: Dua warga Kuningan dan Cirebon jadi korban meninggal dalam kecelakaan di Tol Cipali
Argo mengungkapkan, alasan kepolisian memulangkan pengemudi Mercedes tersebut kepada keluarganya, karena tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Pihak keluarga pengemudi Mercedes juga bersedia mengganti kerugian materil yang disebabkan oleh kecelakaan tersebut.
"Walaupun ada kondisi kerusakan, tapi pihak keluarga bertanggung jawab untuk mengganti kerugian. Jadi sementara kita serahkan. Kalau ada korban jiwa mungkin kita lakukan penahanan," tambahnya.
Baca juga: Tabrakan beruntun di Tol Cipali akibatkan dua orang meninggal
Baca juga: Enam kendaraan terbakar dalam tabrakan beruntun di Tol Cipularang
Namun, Argo memastikan pihak kepolisian akan tetap melakukan pemeriksaan kepada pengemudi Mercedes tersebut. Pemeriksaan lanjutan rencananya akan dilakukan pada Senin dengan pendampingan dari psikiater.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021