DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, melalui Badan Anggaran mengusulkan program padat karya untuk warga setempat yang terdampak secara ekonomi akibat kebijakan pembatasan pada masa pandemi COVID-19, pada Rancangan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Kota Bogor tahun 2022.

"Program padat karya ini sebagai stimulus untuk layanan sosial kepada warga terdampak, misalnya warga kehilangan pekerjaan, tidak bisa bekerja, atau penghasilannya menurun drastis," kata Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto di Kota Bogor, Jumat.

Baca juga: DPRD Kota Bogor jadwalkan, pembahasan Banggar-TAPD bahas KUA/PPAS tahun 2002

DPRD Kota Bogor melalui Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor masih membahas KUA/PPAS Kota Bogor tahun 2022. "Usulan program padat karya tersebut, juga masih dibahas pada pembahasan KUA/PPAS tahun 2022 itu," katanya.

Menurut Atang Trisnanto, bentuk kegiatan padat karya itu bisa berupa kegiatan membersihkan lingkungan, membersihkan saluran air, memperbaiki got yang tertutup tanah, dan sebagainya, yang pelaksanaannya dijalankan di masing-masing wilayah.

Anggaran yang diusulkan sekitar Rp5 miliar, tapi pihaknya meminta dihitung lagi yang lebih rinci oleh Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja, katanya.

Baca juga: KUA/PPAS Kota Bogor 2022 siap dibahas di Badan Anggaran DPRD

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menjelaskan, Pemerintah Kota Bogor melalui KUA/PPAS tahun 2022, juga mengusulkan sejumlah program prioritas tahun 2022, antara lain lanjutan pembangunan jalan R3 yang belum selesai, lanjutan pembangunan Masjid Agung Kota Bogor yakni bagian dalam bangunan masjid, serta pembangunan stadion mini yang dilengkapi tempat kuliner di dua kecamatan.

"Pembangunan stadion mini dan tempat kulinernya, rencananya akan dibangun di enam kecamatan di Kota Bogor. Namun dengan pertimbangan, ketersediaan anggaran, pada tahun 2022, dibangun di dua kecamatan dulu," katanya.

Ia menjelaskan, di luar program infrastruktur, program prioritas lainnya adalah peningkatan layanan kesehatan di masyarakat. 

Baca juga: ini catatan Ketua DPRD Kota Bogor atas KUA/PPAS 2022

Jadi, anggaran Dinas Kesehatan pada 2022 akan naik mencapai 30 persen, dibandingkan pada APBD 2021, katanya.

Pad pembahasan Rancangan KUA/PPAS tahun 2022 di Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kota Bogor, masih ditemukan  defisit target rencana belanja daerah sekitar Rp250 miliar. "Harus diseimbangkan antara target rencana pendapatan daerah dan target rencana belanja daerah, agar Rancangan KUA/PPAS tahun 2022 bisa disetujui," katanya.

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021