Bekasi, (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik percaloan Penerimaan Peserta Didik Baru 2015 yang melibatkan oknum staf Dinas Pendidikan setempat berinisial AM.

"AM diduga sebagai orang yang mengakomodir uang dari para orang tua calon siswa yang menjadi korban penipuan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Rudi Sabarudin di Bekasi, Senin.

Menurut dia, AM merupakan PNS pada Bagian Bina Program Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang berperan menjanjikan ratusan orang tua calon siswa untuk memasukan anak mereka ke sekolah favorit.

"Namun sampai PPDB selesai pada Juli 2015, tidak satupun calon siswa itu masuk ke sekolah tujuan mereka meski telah membayar sejumlah uang ke AM," katanya.

Hasil penyelidikan sementara pihaknya, ada sekitar 200 orang tua calon siswa dari Kecamatan Bekasi Timur yang tertipu dengan total kerugian materi mencapai Rp280 juta lebih.

"Jumlah itu di luar korbannya di Kecamatan Rawalumbu yang jumlahnya juga cukup banyak dengan rata-rata setoran uang Rp3 juta sampai Rp7 juta per siswa," katanya.

Namun demikian, saat Disdik Kota Bekasi melakukan panggilan terhadap AM, yang bersangkutan hingga kini belum memenuhi panggilan tersebut.

"Sudah tiga kali kita panggil, tapi AM tidak juga menunjukan batang hidungnya," katanya.

Dikatakan Rudi, kasus itu saat ini dalam penanganan Tim Inspektorat Kota Bekasi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015