Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi kunjungan keluarga tahanan pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah secara daring (online).

"Jadwal kunjungan keluarga tahanan dilaksanakan secara daring (online) dari pukul 09.00 WIB-12.00 WIB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Aturan kunjungan para tahanan tersebut, kata dia, mengacu pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat untuk mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19.

Baca juga: Jaksa ungkap nama Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah di sidang kasus Edhy
Aturan selanjutnya, kata dia, yakni jadwal ibadah Salat Idul Adha dimulai pukul 06.00 WIB- 07.00 WIB dan dilaksanakan di hunian rutan masing-masing.

Kemudian, kata dia, untuk menghindari kegiatan yang berpotensi terjadinya kerumunan orang, Cabang Rutan KPK tidak memfasilitasi kegiatan makan bersama di ruang tatap muka.

"Namun, dipersilakan dilakukan di dalam hunian sel tahanan masing-masing," ucap Ali.

Baca juga: Penyidik KPK kasus bansos tak pernah intimidasi saksi

Sebelumnya, Rutan KPK kembali memberlakukan kunjungan secara daring untuk para tahanan sejak 18 Juni 2021.

Layanan kunjungan untuk tahanan oleh pihak luar secara tatap muka (offline) dihentikan hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut. Layanan kunjungan tahanan dari pihak luar dilaksanakan secara daring menggunakan aplikasi yang telah disediakan setiap hari Senin dan Kamis.

Baca juga: Politisi PDIP minta pimpinan KPK abaikan panggilan Komnas HAM soal TWK

Selanjutnya, layanan kunjungan tahanan dari tim penasihat hukum juga dilaksanakan secara daring menggunakan aplikasi yang telah disediakan setiap hari kerja di luar jam kunjungan keluarga.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021