Kementerian Pertanian melakukan standardisasi kompetensi penyuluh pertanian dari berbagai daerah guna menjaga ketersediaan dan mendongkrak produksi pangan nasional.
"Uji kompetensi untuk para penyuluh pertanian ini sangat penting sebagai syarat utama untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan dan kompetensi setiap penyuluh pertanian dalam melakukan tugas mulianya membimbing para petani untuk mendongkrak hasil pertanian demi meningkatkan ketersediaan pangan Indonesia," kata Ketua Tempat Uji Kompetensi (TUK) Politeknik Pembangunan Pertanian Bogor Kementan Supriyanto melalui sambungan telepon dari Sukabumi, Jawa Barat, Rabu.
Menurutnya, sertifikasi terhadap penyuluh pertanian ini sebagai dasar bahwa penyuluh tersebut memang benar-benar ahli di bidangnya masing-masing.
Baca juga: 9.514 penyuluh pertanian berstatus PPPK segera terima gaji setara PNS
Sebab, tidak seluruh penyuluh pertanian menguasai teknologi atau keilmuan pertanian dan biasanya hanya mengetahui secara umum dan tidak khusus.
Maka dari itu, lanjutnya, melalui uji kompetensi atau sertifikasi ini bisa diketahui keahlian para penyuluh pertanian dalam bidang pertanian, apalagi saat ini pemerintah pusat terus menggenjot produksi hasil pertanian dalam upaya menjaga ketersediaan pangan.
Supriyanto menambahkan tidak seluruh penyuluh pertanian yang ikut dalam sertifikasi ini lolos dan mendapatkan sertifikat keahlian pertanian. Namun, dari hasil pelaksanaan uji kompetensi yang diikuti 19 penyuluh pertanian dari Kabupaten Subang dinyatakan kompeten.
Baca juga: Mentan berharap ada perbaikan bidang pertanian melalui penyuluh PPPK
Ia pun berpesan kepada seluruh penyuluh pertanian yang merupakan garda terdepan dalam peningkatan kualitas dan kuantitas hasil pertanian agar jalankan penyuluhan pertanian sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga tercapai tujuan penyuluhan.
"Tentunya, sertifikat ini sebagai bukti bahwa penyuluh pertanian benar-benar ahli dalam bidangnya masing-masing dan diharapkan ilmu yang didapat bisa ditebar kembali ke petani, sehingga bisa mendongkrak pendapatan petani dan produksi pertanian serta mampu membawa minimal untuk daerahnya bisa berswasembada pangan," tambahnya.
Sementara, salah seorang peserta sertifikasi, Husni Ginanjar mengatakan sertifikasi ini sangat penting, karena sebagai landasan dan nilai lebih dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyuluh.
Baca juga: Penyuluh pertanian jadi pejuang ketahanan pangan di saat COVID-19 mewabah
Ke-19 penyuluh pertanian Kabupaten Subang terdiri atas delapan fasilitator dan 11 supervisor.
"Alhamdulillah, kami semua lulus sertifikasi kompetensi penyuluh pertanian dan ini membuktikan bahwa para penyuluh benar-benar ahli dalam bidangnya masing-masing," katanya.
Di sisi lain, pelaksanaan sertifikasi kompetensi penyuluh pertanian yang berlangsung di Polbangtan Bogor ini dipastikan seluruh peserta maupun penguji bebas COVID-19, karena sebelum sertifikasi yang dilaksanakan dari 28-30 Juni 2021 tersebut seluruhnya sudah melakukan tes antigen dan hasilnya negatif serta kegiatan ini diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021
"Uji kompetensi untuk para penyuluh pertanian ini sangat penting sebagai syarat utama untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan dan kompetensi setiap penyuluh pertanian dalam melakukan tugas mulianya membimbing para petani untuk mendongkrak hasil pertanian demi meningkatkan ketersediaan pangan Indonesia," kata Ketua Tempat Uji Kompetensi (TUK) Politeknik Pembangunan Pertanian Bogor Kementan Supriyanto melalui sambungan telepon dari Sukabumi, Jawa Barat, Rabu.
Menurutnya, sertifikasi terhadap penyuluh pertanian ini sebagai dasar bahwa penyuluh tersebut memang benar-benar ahli di bidangnya masing-masing.
Baca juga: 9.514 penyuluh pertanian berstatus PPPK segera terima gaji setara PNS
Sebab, tidak seluruh penyuluh pertanian menguasai teknologi atau keilmuan pertanian dan biasanya hanya mengetahui secara umum dan tidak khusus.
Maka dari itu, lanjutnya, melalui uji kompetensi atau sertifikasi ini bisa diketahui keahlian para penyuluh pertanian dalam bidang pertanian, apalagi saat ini pemerintah pusat terus menggenjot produksi hasil pertanian dalam upaya menjaga ketersediaan pangan.
Supriyanto menambahkan tidak seluruh penyuluh pertanian yang ikut dalam sertifikasi ini lolos dan mendapatkan sertifikat keahlian pertanian. Namun, dari hasil pelaksanaan uji kompetensi yang diikuti 19 penyuluh pertanian dari Kabupaten Subang dinyatakan kompeten.
Baca juga: Mentan berharap ada perbaikan bidang pertanian melalui penyuluh PPPK
Ia pun berpesan kepada seluruh penyuluh pertanian yang merupakan garda terdepan dalam peningkatan kualitas dan kuantitas hasil pertanian agar jalankan penyuluhan pertanian sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga tercapai tujuan penyuluhan.
"Tentunya, sertifikat ini sebagai bukti bahwa penyuluh pertanian benar-benar ahli dalam bidangnya masing-masing dan diharapkan ilmu yang didapat bisa ditebar kembali ke petani, sehingga bisa mendongkrak pendapatan petani dan produksi pertanian serta mampu membawa minimal untuk daerahnya bisa berswasembada pangan," tambahnya.
Sementara, salah seorang peserta sertifikasi, Husni Ginanjar mengatakan sertifikasi ini sangat penting, karena sebagai landasan dan nilai lebih dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyuluh.
Baca juga: Penyuluh pertanian jadi pejuang ketahanan pangan di saat COVID-19 mewabah
Ke-19 penyuluh pertanian Kabupaten Subang terdiri atas delapan fasilitator dan 11 supervisor.
"Alhamdulillah, kami semua lulus sertifikasi kompetensi penyuluh pertanian dan ini membuktikan bahwa para penyuluh benar-benar ahli dalam bidangnya masing-masing," katanya.
Di sisi lain, pelaksanaan sertifikasi kompetensi penyuluh pertanian yang berlangsung di Polbangtan Bogor ini dipastikan seluruh peserta maupun penguji bebas COVID-19, karena sebelum sertifikasi yang dilaksanakan dari 28-30 Juni 2021 tersebut seluruhnya sudah melakukan tes antigen dan hasilnya negatif serta kegiatan ini diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021