Depok, 19/4 (ANTARA) - Pengembang perumahan Taman Anyelir 3 Cilodong, PT Surya Inti Propertindo (PT SIP) menawarkan lima alternatif terkait penetapan garis sempadan sungai (GSS) di wilayah perumahan tersebut.
"Memang ada perbedaan persepsi dengan Pemkot Depok mengenai batas GSS, tapi kami telah menawarkan lima alternatif untuk mencari solusi," kata Humas PT SIP Jeffry Manopo, di Depok, Kamis.
Menurut dia lima alternatif tersebut di antaranya adalah pembuatan bronjong di tepi sungai Ciliwung tersebut, pembuatan tembok atau turap dengan model tertentu, atau juga dengan penanaman berbagai pohon untuk penghijauan.
"Usulan lima alternatif tersebut untuk mencari titik temu agar ada kesepakatan mengenai batas GSS," katanya.
Ia menjelaskan, Pemkot Depok menetapkan batas GSS ditentukan 15 meter dari titik tertinggi tepi sungai, tetapi kami mempunyai persepsi batas GSS di hitung 15 meter dari tepi sungai.
"Kami selalu berkomunikasi untuk menentukan GSS tersebut," katanya.
Selain itu kata Jeffry pihaknya juga meminta masukan kepada Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane, Kementrian Pekerjaan Umum mengenai permasalahan menghitung batas GSS tersebut.
"Kami sudah melakukan pertemuan pertama, nanti dilanjutkan pertemuan selanjutnya untuk meminta masukan secara teknis mengenai penentuan GSS," ujarnya.
Ia mengatakan, jika permasalahan batas GSS telah disepakati selanjutnya akan mengajukan revisi site plan dan mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Selain itu kata dia, pihaknya juga melakuakn perbaikan mengenai peil banjir perumahan tersebut sesuai dengan permintaan Pemkot Depok. "Kita memang telah tinjau ulang sesuai dengan masukan dari Pemkot Depok," ujarnya.
Jeffry menegaskan pihaknya, mengikuti semua aturan yang ada agar masalah perizinan bisa segera diselesaikan. "Aturan seperti apa akan kita ikuti semua," tegasnya.
Ia berharap kepada masyarakat yang telah membeli rumah tersebut tidak perlu khawatir, karena semua proses perizinan sedang berjalan, dan pada waktunya semua izin tersebut akan selesai. "Kami tentunya akan memenuhi hak-hak konsumen yang sudah membeli rumah," katanya.
Sebelumnya Puluhan warga RW 08 Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong Kota Depok Jawa Barat menutup akses pembangunan perumahan Taman Anyaelir 3 (TA3), karena mengakibatkan rusaknya lingkungan sekitar.
"Akibat pembangunan yang tidak menghiraukan lingkungan dua titik longsor sudah terjadi," kata salah seorang warga RW 08, Taufik.
Ia mengatakan tidak kurang dari 1,5 hektare bantaran sungai Ciliwung yang pernah menjadi tandon air dan empat mata air terbuka telah diuruk dengan tanah setebal 8-18 meter.
"Ini sangat rawan longsor dan membahayakan jiwa dan juga perumahan warga sekitar," ujarnya.
Sedangkan warga Perumahan Umum Taman Anyelir 3 di Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, memboikot pembayaran cicilan rumah ke sejumlah bank pemberi kredit.
"Kami sudah dua bulan tidak membayar cicilan kesemua bank pemberi kredit," ujarnya.
Ia mengatakan bank pemberi kredit tersebut adalah BTN, BRI, BII, dan Artha Graha. "Jika tuntutan tidak dipenuhi maka kami tetap tidak akan membayar cicilan rumah tersebut," katanya.
Menurut, dia tuntutan warga ada dua yaitu masalah izin mendirikan bangunan (IMB) yang belum diperoleh pihak pengembang (PT Surya Inti Propertindo) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan penyediaan lahan untuk fasilitas sosial (Fasos) serta fasilitas umum (fasum) yang hingga saat ini belum diberikan oleh pihak pengembang.
Feru Lantara
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2012