Bogor (Antara Megapolitan) - Sebanyak 150 warga di Kota Bogor, Jawa Barat mengikuti aksi simpatik dalam rangka menyambut Hari Tanpa Tembakau Se-Dunia dengan mengkampanyekan kawasan tanpa rokok serta bahaya asap rokok bagi kesehatan, Sabtu.

Aksi simpatik tersebut dilakukan dengan berjalan kaki dari Underpass IPB Jalan Pajajaran menuju Lapangan Sempur. Dalam aksinya warga bersama panitia, sejumlah LSM dan komunitas berjalan kaki sambil membawa atribut spanduk serta umbul-umbul tentang bahaya rokok bagi kesehatan.

"Aksi simpatik ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bahaya rokok bagi kesehatan. Ini diperingati setiap tahunnya pada 31 Mei sebagai Hari Tanpa Tembakau Se-Dunia," kata kepala Seksi Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bogor, Nia Nurkania.

Nia mengatakan, Kota Bogor telah menerapkan kawasan tanpa rokok dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009 dan Perwali Nomor 7 Tahun 2010.

Menurutnya, perjalanan KTR di Kota Bogor telah berlangsung selama lima tahun. Setiap tahun kesadaran masyarakat akan KTR terus menunjukkan grafik peningkatan.

"Kami terus mendorong agar Perda KTR benar-benar diimplementasikan tidak hanya jajaran masyarakat tetapi juga di lembaga pendidikan, pemerintahan dan swasta," katanya.

Selain aksi simpatik, juga dilakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Bogor mendesak komitmen pemerintah untuk mengimplementasikan Perda KTR 100 persen.

"Saat ini tingkat kepatuhan terhadap Perda KTR masih 80 persen. Tahun ini kita mendorong Pemerintah Kota Bogor untuk meningkatkan kepatuhan menjadi 100 persen," kata LSM No Tobacco Control (NoTC), Acep Suhaemi.

Sementara itu, Presedium Aliansi Masyarakat Anti Rokok (AMAR) Ace Sumanta menegaskan, perlu ada sanksi tegas bagi pelanggar Perda KTR.

"Kami mendorong Pemerintah Kota Bogor untuk menjatuhkan sanksi tegas bagi perokok yang melanggar Perda KTR. Sanksi tidak lagi berupa teguran tertulis atau keringanan hakim. Tetapi dikembalikan ke aturan, dimana perorangan didenda Rp50 ribu, lembaga Rp1 juta dan badan Rp5 juta," katanya.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015