Sukabumi, (Antara Megapolitan) - Guru di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menggelar deklarasi antikekerasan dan pemerasan untuk antisipasi terjadinya kasus pidana.

"Kami sangat prihatin dengan banyaknya kasus kekerasan dan pemerasan terhadap kalangan pengajar atau guru. Melalui deklarasi ini kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu menjaga keamanan, kenyamanan dan ketenteraman di dunia pendidikan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Maman Abdurahman di Sukabumi, Jumat.

Menurut dia, saat ini dunia pendidikan di Kabupaten Sukabumi tengah berduka karena banyaknya kasus kekerasan baik terhadap guru maupun pelajar, bahkan belum lama ini seorang guru kelas VI yang mengajar di SDN 5 Cibadak, menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh satpam sekolah.

Selain itu, kasus tawuran pun kerap terjadi yang tidak sedikit pelajar menjadi korban, kemudian yang lebih mencengangkan lagi banyaknya pelajar wanita yang menjadi korban pelecehan seksual serta anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan si anak mengalami luka bakar di tangannya karena disundut oleh besi yang dipanaskan oleh ayah kandungnya.

Guru yang mengajar di sekolah maupun bertugas di disdik saat ini juga resah banyaknya pemerasan yang mengatasnamakan lembaga, organisasi dan lain-lain.

Akibatnya saat masuk kerja selalu terganggu oleh oknum yang meminta uang dengan menggunakan berbagai dalih sehingga dunia pendidikan seperti bank atau anjungan tunai mandiri (ATM).

"Kami juga mengajak aparat penegak hukum, profesi wartawan dan organisasi masyarakat untuk bersama-sama melawan segala bentuk kekerasan dan pemerasan terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Sukabumi," tambahnya.

Sementara, Ketua Satgas Penanggulangan Tawuran dan Kenakalan Pelajar (PTKP), Iyus Helmi mengatakan kasus kekerasan hampir setiap waktu terjadi baik kepada pengajar maupun pelajar, bahkan saat ini guru sudah resah dengan berbagai aksi pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku-ngaku sebagai aparat penegak hukum, ormas maupun wartawan.

"Kami berharap dengan adanya deklarasi ini, guru baik yang bertugas di sekolah maupun disdik berani melawan terhadap aksi kejahatan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang salah satunya melakukan pemerasan," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015