Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin bersedia meminjamkan mobil dinas yang biasa dipakainya untuk warga kota setempat terutama calon pengantin yang akan melaksanakan akad nikah.

Melalui WhatsApp pribadinya, Wali Kota Probolinggo, Jawa Timur memasang status dengan foto mobil dinas warna putih berpelat nomor N 1 PP dengan tulisan "Kalau ada saudara atau tetangga yang mau menikah silakan bisa pakai mobil ini. Silakan masyarakat Kota Probolinggo boleh memanfaatkan mobil milik pemkot, yang biasa saya pakai ini. Yang penting bermanfaat."

"Jika ada yang pinjam, maka pada hari itu, saya akan pakai mobil lainnya. Silakan pakai tanpa biaya alias gratis," katanya di Kota Probolinggo, Rabu.

Baca juga: Jabar jadi provinsi pertama di Indonesia yang miliki kendaraan dinas berupa mobil listrik
Baca juga: ASN Bekasi dilarang gunakan mobil dinas untuk mudik

Menurutnya warga yang ingin melangsungkan akad nikah, sang pengantin bisa gunakan mobil dinas wali kota tersebut dengan cara mendaftar ke Bagian Umum Setda Kota Probolinggo di Jalan Panglima Sudirman dengan melampirkan KTP asli.

"Warga tidak hanya bisa menikmati fasilitas mobil dinas wali kota, namun kami juga akan meminjamkan bersama sopirnya, sehingga dengan begitu masyarakat atau pengantin tinggal menikmati penggunaan mobil tersebut," tuturnya.

Baca juga: Pemkab Bogor bentuk tim khusus tangani mobil dinas tak dikembalikan pejabat

Wali kota yang biasa dipanggil Habib itu juga mengingatkan kepada warga yang meminjam mobil dinasnya untuk akad nikah, agar pelaksanaan akad nikah harus mengedepankan protokol kesehatan dan tanpa ada perayaan resepsi.

"Jabatan serta amanah, bukan menjadi batas dan jarak antara saya dengan warga. Jadi saya pikir mobil dinas ini boleh dipakai warga dalam momen spesial pernikahan," katanya.

Ia berharap penggunaan mobil dinas milik wali kota secara gratis tersebut bisa menambah kebahagiaan kedua mempelai dalam acara pernikahannya.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2021