Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan Bupati Bogor Ade Yasin telah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi, Selasa, terkait kasus kerumunan Megamendung pada kegiatan Rizieq Shihab.
 
Ade diketahui hadir di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat sekitar pukul 10.00 WIB. Orang nomor satu di Kabupaten Bogor itu hadir menggunakan pakaian dan kerudung berwarna merah.

"Tadi (pemeriksaan) berlangsung mulai jam 10.00 WIB, sekarang kita tunggu saja, yang bersangkutan masih memberikan keterangan terhadap penyidik sesuai dengan undangan hari ini," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.
 
Baca juga: Bupati Bogor akan jalani pemeriksaan terkait kerumunan FPI pada Selasa
Baca juga: Ade Yasin batal diperiksa polisi pekan ini soal kerumunan FPI

Ketika datang ke Polda Jawa Barat, Ade belum berkomentar apapun terkait kehadirannya itu. Selain Ade, Erdi mengatakan polisi juga mengundang sejumlah ahli untuk diminta keterangannya terkait kasus kerumunan di Megamendung pada Jumat (13/11) lalu.
 
"Ada beberapa, di antaranya ahli dari epidemiologi, dan hukum dari salah satu universitas terkemuka di Jawa Barat," kata Erdi.
 
Dia mengatakan pihaknya juga bakal melakukan pemeriksaan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Rabu (16/12). Namun hingga kini ia mengaku pihaknya belum menerima konfirmasi kehadiran pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
 
Baca juga: Gubernur Jabar dan Bupati Bogor akan dipanggil Polda Jabar terkait kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung

"Mudah-mudahan besok sesuai harapan dan waktunya yang bersangkutan (Ridwan Kamil) hadir, tapi itu kita belum terkonfirmasi secara utuh," kata Erdi.
 
Sebelumnya Ade Yasin juga telah dijadwalkan untuk memberi klarifikasi terkait kasus itu pada Jumat (20/11) lalu. Namun pada saat itu Ade Yasin masih dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 sehingga proses pemeriksaan dijadwalkan ulang.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020