Bekasi, (Antaranews Bogor) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai melakukan uji coba penerapan pelayanan perizinan terpadu secara "online" untuk memangkas birokrasi bagi pemohon.

"Tahun pelayanan dasar pada 2015 mengisyaratkan pelayanan publik harus dilakukan dengan prima, sehingga kami harus mampu menyiapkan serangkaian pembenahan terhadap sistem kerja," kata Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bekasi, Amit Riyadi di Bekasi, Jumat.

Menurut dia, pemohon tidak perlu datang langsung ke kantor BPPT di kompleks perkantoran Pemkot Bekasi Jalan Ahmad Yani nomor 1, Bekasi Selatan, melainkan cukup mendaftar melalui situs BPPT.

Pemohon yang mendaftar secara online akan mendapatkan nomor antrean yang harus dibawa langsung ke Kantor BPPT untuk diverifikasi oleh petugas.

"Untuk verifikasi dokumen memang harus datang langsung karena kami perlu memastikan dokumen-dokumen persyaratan yang dilaporkan saat pendaftaran online memang valid dengan dokumen aslinya," katanya.

Bila seluruh dokumen pengajuan dinyatakan valid dan lengkap, kata dia, pemohon akan memperoleh nomor baru.

"Sejak keluarnya nomor itu, waktu pelayanan baru dimulai dan prosesnya harus sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada," katanya.

Sistem tersebut juga memudahkan pemohon dalam memantau secara online tahapan berkas yang diajukan.

"Lamanya berkas berada di suatu bagian pun dapat terpantau, sehingga yang bersangkutan mendapat gambaran di bagian mana proses perizinan yang dimohonkannya mengalami kendala," katanya.

Menurut Amit, sistem online ini hingga kini masih terus disempurnakan dengan melakukan serangkaian uji coba.

Namun diharapkannya, sistem ini bisa segera diaplikasikan pada 2015 bila semua komponen pendukungnya siap.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015