Bogor, (Antaranews Bogor) - Pemerintah Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, meluncurkan program pelayanan pengaduan "online" dan "call center" yang bertujuan menampung seluruh aspirasi masyarakat terkait situasi dan kondisi di kota tersebut.
Layanan pengaduan online diluncurkan secara resmi di Plaza Balai Kota, Rabu, oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto didampingi Wakil Wali Kota Usmar Hariman, Sekretaris Daerah Ade Sarip Hidayat dan dihadiri sejumlah kepada SKPD serta tamu undangan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bogor, Husnu Rojali mengatakan, layanan pengaduan online ini mencakup call center, pengaduan yang dapat dikirimkan melalui pesan singkat maupun sosial media Twitter.
"Layanan ini bertujuan untuk lebih interaktif antara masyarakat dan Pemerintah Kota," katanya.
Dikatakannya, persiapan layanan ini sudah dilakukan sejak tiga tahun yang lalu, tetapi belum bisa direalisasikan. Dengan dukungan alat serta jaringan Telkom, program tersebut dapat dioperasionalkan tahun 2015 ini.
"Dengan layanan ini lebih masyarakat dapat melihat pelaksanaan roda pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabilitas dan trasparan. Masyarakat dapat melihat struktur anggaran APBD Kota Bogor yang dipublikasi secara `online`," katanya.
Untuk layanan "call center" masyarakat dapat menghubung nomor telepon 1500411 untuk menyampaikan aspirasinya. Ada dua operator wanita bernama Dara dan Fani yang akan menjawab panggilan masyarakat.
Dua operator tersebut, akan mencatat laporan ataupun aspirasi dari warga terkait apapun persoalannya, yang setelah itu akan ditindaklanjuti ke SKPD terkait.
"Operator ini beroperasi selama jam kerja. Kita akan berupa meningkatkan layanan ini menjadi 24 jam, tetapi dengan sistem yang lebih baik," katanya.
Sedangkan untuk SMS pengaduan, masyarakat dapat mengirimkan aspirasinya ke nomor 08118500411 atau bisa juga melalui Twitter di @aspiras_bogor.
"Aspirasi warga yang masuk akan direspon dan ditindaklanjuti oleh SKPD terkait dalam waktu tiga hari. Aspirasi warga tersebut nantinya juga akan diposting di website resmi dan akan diteruskan ke Wali Kota Bogor untuk dipantau tindak lanjutnya," katanya.
Bima Arya Sugiarto mengatakan, layanan pengaduan online ini untuk mengurangi beban personal yang ditanggung olehnya sejak nomor kontaknya menjadi "telepon sejuta umat".
"Saya ingin aspirasi warga ini langsung direspon dan ditindaklanjuti oleh SKPD terkait, sehingga saya bisa memonitor SKPD mana yang bekerja, dan tidak akan terlihat," katanya.
Bima mengatakan, meski layanan ini masih berbayar, dimana masyarakat yang mengakses "call center" dan sms aspirasi dikenai biaya sesuai tarif telepon biasa, tetapi kedepan pihaknya akan mengupayakan agar jaringan ini dapat gratis di akses oleh masyarakat.
Peluncuran layanan pengaduan online ditandai dengan uji coba fasilitas layanan tersebut. Bima Arya mencoba layanan "call center". Telpon panggilan dari Bima diterima oleh operator Dara.
Dalam laporannya Bima melaporkan bahwa masih banyak pegawai yang merokok di Balai Kota. Setelah mencatat aspirasi dari Wali Kota, operator menyampaikan bahwa aspirasi akan segera ditindaklanjuti dan dikirim ke SKPD terkait.
Sebelum mengakhiri aduannya, Bima mempertanyakan kapan aspirasinya bisa direspon dan kepada instansi mana aspirasi tersebut disampaikan.
Pihak operator tidak bisa menjawab langsung dan meminta Bima menunggu sampai ia mendapat kepastian SKPD mana yang berwenang dalam menindak pelanggar Perda Kawasan Tanpa Rokok di Balai Kota.
Wakil Wali Kota Usmar Hariman juga mencoba layanan "call center" dengan melaporkan bahwa program rumah tidak layak huni dinilai tidak tepat sasaran dan meminta pejabat kelurahan dan kecamatan untuk membenahi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015
Layanan pengaduan online diluncurkan secara resmi di Plaza Balai Kota, Rabu, oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto didampingi Wakil Wali Kota Usmar Hariman, Sekretaris Daerah Ade Sarip Hidayat dan dihadiri sejumlah kepada SKPD serta tamu undangan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bogor, Husnu Rojali mengatakan, layanan pengaduan online ini mencakup call center, pengaduan yang dapat dikirimkan melalui pesan singkat maupun sosial media Twitter.
"Layanan ini bertujuan untuk lebih interaktif antara masyarakat dan Pemerintah Kota," katanya.
Dikatakannya, persiapan layanan ini sudah dilakukan sejak tiga tahun yang lalu, tetapi belum bisa direalisasikan. Dengan dukungan alat serta jaringan Telkom, program tersebut dapat dioperasionalkan tahun 2015 ini.
"Dengan layanan ini lebih masyarakat dapat melihat pelaksanaan roda pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabilitas dan trasparan. Masyarakat dapat melihat struktur anggaran APBD Kota Bogor yang dipublikasi secara `online`," katanya.
Untuk layanan "call center" masyarakat dapat menghubung nomor telepon 1500411 untuk menyampaikan aspirasinya. Ada dua operator wanita bernama Dara dan Fani yang akan menjawab panggilan masyarakat.
Dua operator tersebut, akan mencatat laporan ataupun aspirasi dari warga terkait apapun persoalannya, yang setelah itu akan ditindaklanjuti ke SKPD terkait.
"Operator ini beroperasi selama jam kerja. Kita akan berupa meningkatkan layanan ini menjadi 24 jam, tetapi dengan sistem yang lebih baik," katanya.
Sedangkan untuk SMS pengaduan, masyarakat dapat mengirimkan aspirasinya ke nomor 08118500411 atau bisa juga melalui Twitter di @aspiras_bogor.
"Aspirasi warga yang masuk akan direspon dan ditindaklanjuti oleh SKPD terkait dalam waktu tiga hari. Aspirasi warga tersebut nantinya juga akan diposting di website resmi dan akan diteruskan ke Wali Kota Bogor untuk dipantau tindak lanjutnya," katanya.
Bima Arya Sugiarto mengatakan, layanan pengaduan online ini untuk mengurangi beban personal yang ditanggung olehnya sejak nomor kontaknya menjadi "telepon sejuta umat".
"Saya ingin aspirasi warga ini langsung direspon dan ditindaklanjuti oleh SKPD terkait, sehingga saya bisa memonitor SKPD mana yang bekerja, dan tidak akan terlihat," katanya.
Bima mengatakan, meski layanan ini masih berbayar, dimana masyarakat yang mengakses "call center" dan sms aspirasi dikenai biaya sesuai tarif telepon biasa, tetapi kedepan pihaknya akan mengupayakan agar jaringan ini dapat gratis di akses oleh masyarakat.
Peluncuran layanan pengaduan online ditandai dengan uji coba fasilitas layanan tersebut. Bima Arya mencoba layanan "call center". Telpon panggilan dari Bima diterima oleh operator Dara.
Dalam laporannya Bima melaporkan bahwa masih banyak pegawai yang merokok di Balai Kota. Setelah mencatat aspirasi dari Wali Kota, operator menyampaikan bahwa aspirasi akan segera ditindaklanjuti dan dikirim ke SKPD terkait.
Sebelum mengakhiri aduannya, Bima mempertanyakan kapan aspirasinya bisa direspon dan kepada instansi mana aspirasi tersebut disampaikan.
Pihak operator tidak bisa menjawab langsung dan meminta Bima menunggu sampai ia mendapat kepastian SKPD mana yang berwenang dalam menindak pelanggar Perda Kawasan Tanpa Rokok di Balai Kota.
Wakil Wali Kota Usmar Hariman juga mencoba layanan "call center" dengan melaporkan bahwa program rumah tidak layak huni dinilai tidak tepat sasaran dan meminta pejabat kelurahan dan kecamatan untuk membenahi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015