Bekasi (Antara Megapolitan) - Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat, menjebloskan Staf Ahli Wali Kota Bekasi Roro Yoewati ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, atas tuduhan korupsi.
"Penahanan terhadap Roro berkaitan dengan statusnya sebagai tersangka penyelewengan dana kegiatan pendidikan dan pelatihan yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 2,4 miliar," kata Kepala Kejari Kota Bekasi Didik Istiyanta di Bekasi, Jumat.
Menurut dia, Roro menjalani tahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Roro ditahan usai memenuhi panggilan pemeriksaan perdana oleh jaksa penyidik dalam statusnya sebagai tersangka.
Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam, Roro segera digiring petugas menuju Rutan Pondok Bambu dengan mengendarai Avanza hitam berpelat merah B 1177 KQN.
"Kami mengantongi empat alat bukti yang sudah kuat untuk dipergunakan menyeret tersangka ke dalam tahanan," kata Didik.
Keempat bukti tersebut antara lain berupa keterangan saksi-saksi, sejumlah surat, petunjuk, serta keterangan tersangka.
"Jadi tersangka kami panggil hari ini untuk dimintai keterangan, sekaligus mengekspos kasus ini hingga diperoleh empat alat bukti tersebut," katanya.
Sementara itu, kasus yang menjerat Roro ke tahanan ini terjadi pada tahun 2009 Saat tersangka masih menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pada Badan Kepegawaian Daerah Kota Bekasi.
Tersangka dituduh korupsi dana penyelenggaraan diklat prajabatan golongan I, II, dan III senilai Rp8 miliar, sebanyak Rp 2,4 miliar di antaranya diduga disalahgunakan tersangka hingga masuk ke rekening pribadinya.
"Modusnya seperti apa, baru akan dijelaskan di persidangan," ujar Didik.
Roro tidak mengucapkan sepatah katapun saat petugas Kejari Bekasi membawanya ke Rutan Pondokbambu.
Kejari Penjarakan Staf Ahli Wali Kota Bekasi
Jumat, 18 Maret 2016 20:38 WIB
Penahanan terhadap Roro berkaitan dengan statusnya sebagai tersangka penyelewengan dana kegiatan pendidikan dan pelatihan yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 2,4 miliar.