Video - ANTARA News bogor

Bandar judi online yang sasar emak-emak di Karawang ditangkap

Polres Karawang menangkao dua bandar judi togel online yang menyasar kalangan emak-emak dan pengangguran.

"Dua bandar judi online yang ditangkap ini berinisial SN dan AT. Keduanya merupakan warga Desa Jayakerta, Kecamatan Jayakerta, Karawang," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy, saat ekspos pengungkapan kasus itu di Mapolres Karawang, Kamis, 31 Agustus 2023.

Pelaku membuat situs judi online secara otodidak melalui internet. Kemudian kedua pelaku menjaring konsumen untuk memasang angka togel di situs milik pelaku dengan tarif yang bervariatif. 

Dalam sehari masing-masing pelaku menerima pasangan sekitar Rp30-50 ribu sedangkan dalam sebulan, masing-masing pelaku mendapatkan Rp900 ribu hingga Rp1,5 juta. 

Dari pengaduan masyarakat, polisi menangkap pelaku pada 19 Agustus lalu, saat sedang melakukan praktik perjudian. Barang bukti yang disita dari penangkapan itu ialah sejumlah handphone, uang tunai, akun situs judi online serta aplikasi dana. 
Pelaku diancam pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. 

(Antara TV Megapolitan/M Ali Khumaini/Mutia Mellani/Budi Setiawanto)