Bogor, (Antaranews Bogor) - Pemerintah Kota Bogor Jawa Barat melakukan berbagai upaya untuk melindungi lahan pertanian yang belakangan kian menyusut akibat alih fungsi lahan yang terus meningkat, kata Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman.
"Upaya yang kita lakukan selain membuat regulasi untuk membatasi izin alih fungsi lahan, juga memberikan insentif kepada para petani untuk bisa mempertahankan lahan pertaniannya," kata Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman di Bogor, Selasa.
Usmar mengatakan, lahan pertanian di Kota Bogor yang tersisa saat ini sekitar 750 hektar tersebar di tiga kecamatan yakni Bogor Barat, Bogor Selatan dan Bogor Utara.
Jumlah tersebut terus menyusut, berdasarkan inventarisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor, pada tahun 2010 luas areal sawah yang dimiliki seluas 1.700 ha. Lalu pada tahun 2011 dilakukan verifikasi ulang, luas sawah menyusut menjadi 1.000 ha.
"Sekarang luas sawah yang kita punya tersisa 750 hektare. Ini yang sedang kita pertahankan jangan sampai beralih fungsi, caranya dengan memberikan insentif kepada para petani," kata Usmar.
Usmar menyebutkan, hampir 70 persen luas areal sawah yang ada berstatus milik petani, baik dikelola sendiri-sendiri maupun secara berkelompok.
Menurut Usmar, kesejahteraan petani menjadi perhatian Pemerintah Kota Bogor agar jangan karena desakan ekonomi petani bersedia menjual lahan pertaniannya kepada para pengembang.
"Maka itu kita berikan insentif, tidak hanya berupa uang, tetapi berupa bibit unggul, sarana dan prasarana pertanian, seperti saluran irigasinya dibenahi jangan sampai kering terus petani kesulitan dan malas bertani. Traktor, dan juga beasiswa pendidikan bagi anak-anak petani," kata Usmar.
Upaya lain untuk melindungi lahan pertanian yang tersisa di Kota Bogor, lanjut Usmar, sudah dilakukan sejak 2011 dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).
Dalam Perda tersebut ditetapkan, lahan pertanian pangan yang masuk dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Bogor seluas 600 hektare akan dilindungi.
"Kita sudah menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk mengawasi lahan-lahan pertanian ini, mereka sebagai lini terbawah yang bertugas jangan sampai ada petani yang menjual lahan pertaniannya kepada pengembang," kata Usmar.
Jikapun petani terdesak kebutuhan ekonomi, lanjut Usmar, Pemerintah Kota Bogor akan menyiapkan anggaran untuk membeli lahan pertanian tersebut, sehingga dapat menjaga sawah dari alih fungsi lahan.
"Tetapi kita lebih memaksimalkan bagaimana petani-petani ini tetap konsisten mempertahankan lahan pertaniannya, melakukan pembinaan dan pelatihan. Petani menjadi lebih berdaya dan memiliki daya saing tinggi, sehingga dapat mensejahterakan dirinya. Jadi petani Kota Bogor menjadi petani berdasi," kata Usmar.
Belum lama ini, Pemerintah Kota Bogor melakukan panen raya padi dengan System of Rice Intensification (SRI) milik Kelompok Tani Lemah Duhur di Kampung Ciharasah, Kelurahan Mulya Harja, Kecamatan Bogor Selatan.
Lahan pertanian milik Kelompok Tani Lemah Duhur di Mulya Harja mampu menghasilkan padi 6,9 ton padi per hektare setiap kali musim tanam.
"Ini cukup membanggakan, di Kota Bogor masih ada lahan pertanian dan bisa panen raya," kata Usmar.
Usmar menambahkan, lahan pertanian seluas 750 ha tersebut merupakan salah satu ruang terbuka hijau yang dimiliki oleh Kota Bogor. Jumlah tersebut bila ditambah dengan luas Kebun Raya Bogor sekitar 800 ha dan Hutan Lindung Cifor, belum mencukupi kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan 30 persen RTH.
"Saat ini RTH Kota Bogor masih 10 persen, kita masih butuh 20 persen lagi untuk mencukupi kebutuhan ruang terbuka hijau," kata Usmar.
Melalui Perda Nomor 8/2011 Pemerintah Kota Bogor mengupayakan melakukan "land banking" untuk membeli lahan ruang terbuka hijau. Lahan tersebut merupakan lokasi yang harus dilestarikan.
"Kita akan upayakan anggaran untuk "land banking" ini seperti pada tahun 2012 sudah pernah dianggarkan Rp500 juta, lalu 2013 sebesar Rp1 miliar, begitu juga 2014 diperbesar menjadi Rp4 miliar. Dan di 2015 ini kita akan anggarkan Rp20 miliar," kata Usmar.
Pemkot Bogor cegah alih fungsi lahan pertanian
Selasa, 7 Oktober 2014 14:28 WIB