Bekasi, (Antaranews Bogor) - Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, berhasil menyita sedikitnya 40 sepeda motor yang merupakan barang bukti tindak kejahatan di wilayah hukum setempat sepanjang September 2014.
"Dari barang bukti tersebut, sebanyak 13 tersangka yang terlibat dalam pencurian sepeda motor itu telah kita tangkap," kata Kapolresta Bekasi Kota kombes Pol Rudi Setiawan di Bekasi, Kamis.
Menurut dia, barang bukti tersebut terdiri atas berbagai macam jenis dan merk sepeda motor.
Sepeda motor itu kini tersimpan di Mapolresta Bekasi Kota setelah sebelumnya dihimpun dari masing-masing Mapolsek di wilayah hukum Kota Bekasi.
Rudi mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban pencurian sepeda motor untuk segera mengecek kendaraannya di Mapolresta Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Timur.
"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor, silahkan datang ke Mapolresta Bekasi Kota dengan membawa surat-surat motor. Apakah di antara 4o motor yang disita itu ada yang mengenali sebagai motornya," katanya.
Menurut dia, surat motor akan dicocokan oleh petugasnya dengan barang bukti yang ada.
"Jika ada kecocokan, maka motor bisa dibawa pulang, tanpa harus membayar sepersen pun," katanya.
Rudi menjamin proses pengembalian sepeda motor tidak akan dikenakan biaya apapun selama proses pengambilannya sesuai prosedur yang berlaku.
"Silakan ambil motornya secara gratis. Nanti kita cek BPKB-nya," katanya.
Polresta Bekasi sita 40 motor hasil kejahatan
Kamis, 2 Oktober 2014 20:40 WIB
"Silakan ambil motornya secara gratis. Nanti kita cek BPKB-nya,"