lima-bakal-calon-mendaftar-ke-pan-sukabumiSukabumi, 26/2 (ANTARA) - Lima bakal calon wali kota mendaftar ke Partai Amanat Nasional Kota Sukabumi Jawa Barat untuk pilkada 2013.
"Sudah ada lima bakal calon kepala daerah yang mengisi formulir. Pendaftaran kami buka sampai awal Maret ini," kata Juru Bicara Tim Pilkada DPD PAN Kota Sukabumi, Ginanjar Kurniadi kepada ANTARA, Minggu.
Adapun kelima bakal calon kepala daerah tersebut adalah Sanusi Hardjadireja (mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi), Mulyono (Wakil Walikota Sukabumi), M Muraz (Seketaris Daerah Kota Sukabumi), Agus Hermawan (Mantan Kepala Gudang Dolog Sukabumi) dan Endang Imam (pejabat teras di Pemprov Jabar).
"Dari lima bakal calon kepala daerah tersebut, baru dua bakal calon yang mengembalikan formulir pendaftaran, yakni Sanusi Hardjadireja dan Agus Hermawan sementara sisanya belum mengembalikan," katanya.
Rencananya penutupan pendaftaran berakhir awal Maret mendatang. Jika setelah masa pendaftaran berarti pihaknya tidak akan menerima lagi pendaftaran bakal calon. Kemudian, tahapan berikutnya adalah verifikasi, survei dan rapat pleno untuk menentukan calon yang maju dari PAN dalam pilkada 2013.
Menurut Ginanjar, PAN tidak bisa mengusung sendiri calon kepala daerah karena tidak mencukupi kuota yang ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). PAN hanya memiliki tiga kursi di legislatif dan minimal harus lima kursi untuk bisa mengusung calon kepala daerah.
"Rencananya kami pun akan berkoalisi dengan partai lainnya, bahkan partai non parlemen sudah siap mendukung kami dalam pilkada mendatang," kata Ginanjar.
Bakal calon kepala daerah dari PAN, Agus Hermawan mengatakan yakin bisa maju dari PAN karena partai ini merupakan partai yang kuat dan besar.
"Saya yakin bisa dipilih oleh PAN untuk mewakili partai ini dalam pilkada Kota Sukabumi, adapun dengan siapa PAN akan berkoalisi saya menyerahkan seluruhnya kepada mekanisme partai," kata Agus.
Aditya
: Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.