Bogor (Antaranews Bogor) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menghentikan pemungutan suara di 22 TPS di Desa Benteng, Ciampea, Rabu, karena ditemukan indikasi kecurangan.
Ketua KPU Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti di Bogor, Rabu, menjelaskan penghentian proses pemungutan suara di 22 TPS di Desa Benteng itu karena ditemukan indikasi kecurangan, yakni adanya surat suara yang sudah tercoblos terlebih dahulu.
"Jadi kami menghentikan proses pemungutan suara di Desa Benteng yang terdapat 22 TPS, karena ada indikasi kecurangan," ujarnya.
Haryanto menyebutkan laporan kecurangan diterima oleh KPU dari anggota PPK dan PPS di lapangan yang menemukan adanya surat suara yang bolong karena sudah dicoblos terlebih dahulu.
Laporan tersebut berawal dari laporan masyarakat setempat yang hendak memilih. Saat hendak memberikan suara, pemilih mendapati surat suara sudah tercoblos.
Ketika mendapatkan laporan tersebut, petugas TPS melaporkan kepada PPS dan PPK, yang selanjutnya diteruskan kepada KPU Kabupaten Bogor. KPU setempat langsung mengambil tindakan dengan menghentikan proses pemungutan suara.
Dia mengatakan berdasarkan laporan anggota di lapangan, pihak KPU langsung melakukan pengecekan secara menyeluruh di 22 TPS di Desa Benteng. Pihaknya menemukan di 11 TPS ada surat suara sudah bolong terlebih dahulu sebelum dicoblos oleh pemilih.
"Hingga ini kita masih menghentikan proses pemilih di 22 TPS di Desa Benteng, sampai proses selesai. Jadi di Desa Benteng proses pemungutan suara belum bisa kita laksanakan," ujarnya.
Haryanto mengatakan setelah peristiwa tersebut, ada dua kemungkinan yang akan dilakukan KPU, yakni pemungutan suara ulang dan atau pemilu ulang.
"Kami masih menunggu rekomendasi dari panwaslu terkait ini, apakah dilakukan pemilu ulang atau pemungutan suara ulang," ujar Haryanto.
Adanya indikasi kecurangan tersebut, Ketua Panwaslu Kabupaten Bogor Yana Nurheryana memastikan kecurangan itu masuk dalam kategori pelanggaran pemilu berat.
Ia mengatakan pelaku kecurangan terhadap surat suara tersebut, dapat terancam sanksi pidana.
KPU hentikan pemungutan suara Desa Benteng Bogor
Rabu, 9 April 2014 18:10 WIB
"Jadi kami menghentikan proses pemungutan suara di Desa Benteng yang terdapat 22 TPS, karena ada indikasi kecurangan,"