Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran belanja langsung hingga mencapai Rp2,6 triliun dalam APBD Karawang 2020.
"Anggaran belanja langsung ini lebih besar dari anggaran yang diajukan oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) yang sebelumnya mengajukan Rp1,9 triliun," kata Bupati setempat Cellica Nurrachadiana, di Karawang, Minggu.
Baca juga: Serapan anggaran Pemkab Karawang baru capai 63,24 persen
Baca juga: DPR minta Pertamina tuntaskan dampak kebocoran minyak mentah di Karawang
Ia mengatakan secara substantif materi rancangan APBD tersebut berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020 yang sebelumnya telah mendapat persetujuan legislatif pada saat rapat paripurna 6 November 2019.
Sedangkan angka proyeksi pendapatan naik menjadi Rp4,7 triliun dari Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang mencapai Rp4,5 triliun.
Baca juga: Pemkab Karawang akan menarik investor bidang pariwisata
Untuk belanja tidak langsung dipersiapkan Rp2,5 triliun dengan rincian sama sebagaimana tertuang di KUA-PPAS. "Proyeksi belanja tidak langsung ini untuk membiayai belanja pegawai dan tunjangannya," katanya
Sementara mengenai angka defisit yang sempat muncul Rp32,7 miliar, bupati memastikan itu akan bisa ditutup seluruhnya dengan pembiayaan netto. (KR-MAK)
Anggaran belanja langsung Pemkab Karawang 2020 mencapai Rp2,6 triliun
Minggu, 1 Desember 2019 18:36 WIB

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana (tengah). (ANTARA/Ali Khumaini)
Anggaran belanja langsung ini lebih besar dari anggaran yang diajukan oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) yang sebelumnya mengajukan Rp1,9 triliun.