perkosaan-di-angkot-kian-mengkhawatirkan
Bekasi, 28/12 (ANTARA) - Moda transportasi umum selain mendapat stigma kurang memberikan kenyamanan kini makin diperjelek citranya dengan maraknya sejumlah kasus perkosaan di dalam mobil angkutan.

Korban selain dinistakan, juga dirampok, dipukul dan bahkan diakhiri dengan pembunuhan kejam dalam membungkam aksi mereka serta menyulitkan aparat keamanan mengungkap kasus tersebut.

Pada 1 September 2011, karyawati bernisial SRS (27) diperkosa secara bergantian oleh dua sopir tembak angkot D-02 jurusan Lebak Bulus-Pondok Labu. Sementara dua pelaku lain mendapat bagian uang Rp700 ribu, BlackBerry Gemini dan dan Esia.

Dalam kejadian pemerkosaan itu, SRS dipaksa melayani nafsu bejat dua sopir tembak yang masih berusia belasan tahun di dalam angkot yang berputar-putar di Jalan TB Simatupang.

Setelah puas, korban ditinggalkan di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.

Seperti dijelaskan Kepala Humas Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Aswin, kejadian pemerkosaan itu berlangsung pada Kamis, 1 September 2011, sekitar pukul 00.00 WIB.

Nasib agak mujur dialami Putri Novinda (18). Dengan keberaniannya ia meloncat dari angkot yang tengah berjalan meski harus menderita geger otak ringan dan luka-luka hingga dirawat di rumah sakit.

Mahasiswi cantik yang menjadi juara 1 Lomba Vokal dalam acara "World Choir Grand Champion Beijing", China pada 2010 itu diduga telah menjadi korban percobaan perkosaan oleh seorang supir angkot M27 jurusan Pulogadung- Kampung Melayu, Kamis (06/10/2011).

Saat itu putri yang merupakan mahasiswi Institute Musik Indonesia (IMI), itu hendak berangkat kuliah dari kediamannya Gang Remaja I, Rt 08 Rw 04, Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakata Timur, dengan menumpangi angkot M 27.

Namun dalam perjalanan angkot yang sepi penumpang itu kemudian tiba-tiba keluar dari trayeknya, angkot tersebut tiba-tiba berbelok ke Jalan Raya Pemuda.

Saat itu di dalam angkot hanya terdapat sang supir, teman sang supir yang duduk di di depan, dan beberapa laki-laki.
Karena ketakutan ia pun nekat melompat keluar dari angkot yang melaju, dan terjembab tepat di Jalan Pemuda.

Nasib tragis dialami mahasiswi Universitas Bina Nusantara, Livia Lavita Sulistiyo. Ia menjadi korban perampokan sekaligus pemerkosaan yang dilakukan di dalam angkot M24 jurusan Srengseng-Kebon Jeruk.

Livia hilang dari rumah pada Selasa 16 Agustus 2011. Hubungan komunikasi keluarga dengan Livia terputus mulai Rabu 17 Agustus 2011. Pada Minggu 21 Agustus 2011, kabar hilangnya Livia menemukan titik terang.

Ia ditemukan tewas oleh warga Cisauk dengan kondisi mengenaskan. Seluruh tubuhnya sudah mulai membiru dan membusuk.

Kasus teranyar perkosaan terhadap Ros (35) seorang pedagang sayur di Depok.
Ia diperkosa diatas angkot rute M26 jurusan Bekasi-Kampung Melayu pada 14 Desember 2011 sekitar pukul 03.00 dinihari saat dalam perjalanan ke Pasar Kemiri Muka, Depok untuk berbelanja.

Bersyukur aparat Polres Depok berhasil membekuk tiga dari empat pelaku pemerkosaan dan perampokan yang dilaporkan Ros di angkot M26 pada Jumat,14 Desember 2011. Otak perkosaan itu adalah Yohanes Brian Richo, 18 tahun yang pernah dipenjara dalam kasus penggelapan.

"Yohanes mantan residivis pada 2009 dengan kejahatan penggelapan Pasal 378 KUHP. Dia otaknya," kata Kepala Polres Kota Depok, Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, Senin (26/12).

Terhadap kasus perkosaan yang dialaminya Ros berpesan "Saya ingin agar jangan ada korban lagi.  Hati-hati untuk ibu-ibu yang menggunakan angkot,".


Organda ungkap

Atas terjadinya serangkaian kasus perkosaan itu, organisasi yang mewadahi pemilik angkutan Organda mendukung agar aparat kepolisian melakukan penegakan hukum kasus perkosaan tersebut.

"Jika tidak diusut tuntas, dikhawatirkan kejahatan memakai wahana angkutan darat semakin merajalela dan membuat orang takut memakai moda transportasi darat," kata Ketua Umum DPP Organda Eka Sari Lorena Soerbakti.

"Kalau penegakan hukum sudah keras, tentunya orang akan takut berbuat kriminal di atas angkot, kecuali orang yang betul-betul nekat ," kata Ketua Umum DPP Organda, Eka Sari Lorena Soerbakti, di sela-sela diskusi "Pembinaan Upaya Penanggulangan Kecelakaan Transportasi Darat" kepada Antara di Jakarta baru-baru ini.

Dalam diskusi yang digelar Jasa Raharja serta dihadiri Direktur Utama PT Jasa Raharja, Diding S Anwar, itu Eka Sari menegaskan pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap awak angkutan melalui pemilik kendaraan serta memperbaiki manajemen.

"Kasus seperti itu harus jadi perhatian dan diungkap. Kalau tidak sungguh-sungguh menanganinya, itu akan terulang lagi," ujar Eka yang merupakan perempuan pertama sebagai ketua umum pada organisasi angkutan itu.

Kasus seperti itu memang rawan terjadi pada angkutan umum berpendapatan rendah seperti mikrolet.
"Tentunya kita prihatin dengan kejadian itu dan berharap ke depan tidak terulang lagi," ujarnya.

Kasubdit Tata Tertib Korlantas Polri AKB Feri dalam diskusi itu menegaskan banyak pengelola angkutan umum menggunakan manajemen rumah tangga, padahal UU no 22 sudah mengatur agar usaha itu dikelola profeisional.

"Kepemilikan angkutan umum minimal berbadan hukum dan yang terjadi sekarang ini adalah milik perorangan sehingga sulit dikontrol. Bila terjadi kriminalitas, agak sulit mengungkapnya secara cepat. Peluang kejahatan lebih sering terjadi di dalam angkot yang sering berganti pengemudi," ujarnya.

Sosiolog Universitas Airlangga Bagong Suyanto menilai aksi perkosaan di Jakarta yang saat ini marak di ruang publik, merupakan degradasi moral.

Namun terlepas dari itu, fakta menyatakan jika korban perkosaan itu rentang umurnya mulai balita 2 tahun sampai nenek-nenek usia 70 tahun.

"Melihat tingkat umur korban, siapapun akan menjadi korban. Artinya, itu sudah tak tergantung lagi masalah tubuh seksi korban, pakaian dan sebagainya. Itu tak memengaruhi karena korbannya bervariasi," tandas Bagong.

Bagong juga menuturkan jika masalah perkosaan yang sudah terjadi di ranah publik itu disebabkan karena kurangnya kepedulian masyarakat untuk menjaga keselamatan perempuan.

Di zona publik, masyarakat sebetulnya harus bisa mengeleminasi masalah kejahatan terhadap perempuan, termasuk masalah perkosaan.

"Jika sudah menyangkut umur korban, sebenarnya jangan hanya bisa menyalahkan korban yang berpakaian minim, ini sudah tak ada kaitannya. Tapi yang harus dicari penyebabnya adalah pada pelakunya, bukan korban. Pelaku yang tertangkap bisa ditanya penyebab atau motivasi dia melakukan tindak kejahatan moral tersebut," aku Bagong.

Sementara dengan kejadian di Jakarta yang menimpa korban di atas angkot pada malam hari, itu termasuk kondisi situasionalnya saja.

Sebab profil korban yang dari berbagai variasi umur dan status, menjadi bukti konkrit adanya kejahatan ini.

"Perkosaan itu ada dua modus, yang pertama karena modus kriminalitas yaitu memerkosa sekaligus menjarah barang korban dan yang kedua modus nafsu. Tapi pakaian bukan menjadi penyebabnya. Begitu juga dengan pengaruh arus komunikasi seperti tayangan televisi dan film biru, itu hanya menjadi konstruksi yang sudah tertanam lama di pikiran pelaku," tambah dia.

Bagi Bagong, korban perkosaan saat ini hanya menjadi simplikasi masalah, bukan terlibat langsung.

Untuk itu, agar tindak kejahatan seperti ini berkurang atau terhenti, perlu kepedulian seluruh masayarakat untuk mencegah aksi kejahatan tersebut.

Kasus perkosaan di angkot menambah beban baru bagi perempuan pengguna moda transportasi.
Sudah sepantasnyalah pemerintah dan aparat keamanan bisa memberikan perlindungan bagi warganya ditengah persoalan degradasi moral yang tengah dihadapi bangsa Indonesia.



:

COPYRIGHT © ANTARA 2026