Depok (ANTARA) - Polresta Depok menangkap pelaku begal bernama Rian Konang yang sempat buron usai melukai leher korbannya dengan celurit di Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat pada Rabu (13/3).
"Pelaku begal tersebut berhasil ditangkap di Kelurahan Rawa Panjang, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor," kata Wakil Kepala Polresta Depok, AKBP Arya Perdana di Polres Depok, Kamis.
Menurut AKBP Arya, dalam aksinya Rian Konamg diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan maupun penganiayaan berat. Dan dalam hal ini tidàk dilakukan seorang diri.
Dari kesaksian pelaku juga sudah melancarkan aksinya pada 24 lokasi yang berada di wilayah hukum Kota Depok.
Namun pelaku melancarakan aksinya itu, juga dibantu bersama rekannya yang bernama Alfiansyah dan sudah terlebih dahulu dibekuk oleh petugas polisi.
"Pada aksinya kedua pelaku begal tersebut sudah diketahui melancarkan aksinya di dua lokasi wilayah hukum Kota Depok," katanya.
Pertama di atas jalan fly over UI arah Kelapa Dua Pondok Cina, Beji Depok. Krmudian yang kedua di Jalan Ridwan Rais RT03 / 03, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok.
AKBP Arya juga menambahkan dalam hal ini pelaku seringkali melakukan pengancaman terhadap korbannya dan tidak segan-segan untuk melukainya bila melawan.
Petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor warna hitam bermerek honda. Namun senjata tajam (Clurit) yang digunakan pelaku begal tersebut sempat dibuangnya dan hingga saat ini masih dalam pencarian.
Dalam hal ini pelaku dikenakan Pasal 170 dan atau 351 KUHP pidana. Itu tentang tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan berat.
Polresta Depok Tangkap Rian Konang Pelaku Begal
Kamis, 14 Maret 2019 17:36 WIB
Pelaku dikenakan Pasal 170 dan atau 351 KUHP pidana. Itu tentang tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan berat