Karawang (ANTARA) - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Karawang menggeledah dan menyegel kantor pengembang perumahan kantor PT Bumi Arta Sedayu (BAS) di Bekasi, Jawa Barat, terkait penyidikan dugaan korupsi kredit pemilikan rumah di kantor cabang bank plat merah di Karawang.

Ketua Tim Penerangan Hukum Kejari Karawang, Sigit Muharam, di Karawang, Sabtu, mengatakan penggeledahan dan penyegelan dilakukan setelah penyidik menemukan sejumlah alat bukti.

“Kami telah melakukan penggeledahan kantor PT BAS di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Setelah menemukan bukti-bukti, gedung kantor pusat PT BAS langsung kami segel,” katanya.

Ia mengatakan penggeledahan berlangsung pada Jumat (22/5) sore hingga pukul 21.00 WIB.

PT BAS merupakan perusahaan pengembang perumahan yang menerima kredit dari bank itu untuk pembangunan Perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residen di wilayah Klari, Kabupaten Karawang.

Perusahaan tersebut merupakan bagian dari Citra Swarna Group yang bergerak di bidang pembangunan perumahan dan kawasan komersial.

Dalam penggeledahan di kantor PT BAS, penyidik menemukan puluhan dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Selain menggeledah kantor PT BAS, tim penyidik juga melakukan penyisiran di sejumlah rumah di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait bank  yang dimasukkan ke dalam kardus sebagai barang bukti.

Sigit mengatakan penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti yang telah dimiliki penyidik.

Menurut dia, hasil penggeledahan juga menambah jumlah saksi dalam perkara tersebut dari sebelumnya 90 orang menjadi 104 orang saksi.
 



Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026