Jakarta (ANTARA) - Tanggal 21 Mei selalu mengajak kita menengok kembali satu titik penting dalam perjalanan kebangsaan, yakni Reformasi. Dua puluh delapan tahun lalu, pada 21 Mei 1998, sebuah babak baru Indonesia dimulai.
Setelah 28 tahun, Reformasi tidak cukup dikenang sebagai peristiwa politik, tetapi perlu dibaca sebagai proses panjang bangsa ini merawat asa, mewujudkan cita-cita kebangsaan di tengah tantangan perubahan zaman.
Hampir tiga dekade, era Reformasi telah membawa Indonesia memasuki ruang demokrasi yang lebih terbuka. Tetapi pada saat yang sama, keterbukaan itu juga melahirkan paradoks baru.
Paradoks pertama demokrasi hari ini adalah bahwa kebebasan membuat masyarakat lebih berdaya, tetapi juga membuat kehidupan publik lebih riuh.
Dulu, ruang politik terasa jauh dari warga biasa. Kini, hampir setiap orang dapat bersuara, menilai kebijakan, mengkritik pejabat, membela gagasan, atau membangun gerakan sosial dari ruang yang sangat dekat, yakni layar ponsel.
Demokrasi tidak lagi hanya berlangsung di parlemen, kantor partai, kampus, atau ruang redaksi. Ia hadir di grup percakapan keluarga, kolom komentar, video pendek, meme politik, siniar, petisi daring, dan diskusi netizen di ruang maya.
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat jumlah pengguna internet Indonesia mencapai lebih dari 220 juta orang, dengan tingkat penetrasi di atas 81 persen dari total populasi penduduk.
Artinya, ruang digital telah menjadi salah satu arena utama kehidupan publik Indonesia. Demokrasi kini tidak hanya hidup dalam institusi formal, tetapi juga dalam lalu lintas informasi yang bergerak setiap detik dalam kehidupan masyarakat kita.
Namun demikian, semakin mudah orang berbicara, semakin penting pula kemampuan untuk mendengar. Semakin luas ruang berekspresi, semakin mendesak kebutuhan akan etika percakapan. Demokrasi tidak bisa hanya dimaknai sebagai hak menyampaikan pendapat, tapi juga membutuhkan kesediaan menimbang pendapat orang lain.
Dalam bahasa Jürgen Habermas (1929-2026), ruang publik (public sphere) yang sehat bukan sekadar tempat orang berbicara, melainkan tempat warga bertukar pikiran. Demokrasi membutuhkan percakapan yang tidak hanya riuh, tetapi juga harus bernalar.
Reformasi memang telah membuka pintu kebebasan. Tetapi setelah pintu itu terbuka, tantangan berikutnya adalah bagaimana mengisi kebebasan dengan kedewasaan.
Sebab, kebebasan tanpa kedewasaan mudah berubah menjadi kegaduhan. Sebaliknya, kedewasaan tanpa kebebasan hanya akan menjadi kepatuhan yang sunyi. Demokrasi membutuhkan keduanya, yakni ruang untuk berbeda dan kemampuan untuk mengelola perbedaan.
Paradoks kedua adalah bahwa demokrasi memberi harapan besar, tetapi harapan itu acapkali berjalan lebih cepat daripada kapasitas institusi untuk memenuhinya. Setelah 1998, rakyat belajar bahwa kekuasaan dapat dipertanyakan, kebijakan dapat diperdebatkan, dan pejabat publik dapat dimintai pertanggungjawaban. Ini adalah sebuah capaian penting, yang hampir tidak bisa dilakukan di masa sebelumnya.
Freedom House mencatat bahwa Indonesia telah meraih kemajuan demokratis yang besar dalam lebih dari dua dekade terakhir, termasuk pluralisme politik dan media serta beberapa kali pergantian kekuasaan secara damai.
Tetapi, demokrasi tidak pernah bekerja seperti tombol ajaib yang otomatis membuat semua masalah selesai. Demokrasi justru membuat masalah terlihat lebih jelas karena warga negara memiliki ruang untuk menyuarakannya. Dalam alam demokrasi, persoalan-persoalan kebangsaan semakin muncul ke permukaan, mulai soal pelayanan publik, keadilan hukum, ekonomi, pendidikan, lingkungan, ruang hidup, hingga masa depan generasi muda.
Bukan karena demokrasi buruk, melainkan karena demokrasi membuat harapan menjadi lebih artikulatif. Warga tidak bisa hanya diam. Mereka membandingkan, bertanya, menuntut, mengusulkan, dan ikut menilai arah perjalanan bangsa. Dari sudut pandang ini, suara publik yang ramai tidak boleh dibaca sebagai tanda kemunduran, melainkan harus dibaca sebagai tanda bahwa masyarakat kita masih peduli.
Alexis de Tocqueville (1805-1859), seorang pakar filsafat politik asal Perancis, pernah menegaskan bahwa kekuatan demokrasi tidak hanya terletak pada lembaga negara, tetapi pada kebiasaan warga untuk berasosiasi, berdiskusi, dan mengurus urusan bersama.
Artinya, demokrasi hidup ketika warga tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut mengambil bagian dalam kehidupan publik. Dalam konteks Indonesia, hal ini tampak dalam banyak bentuk, mulai komunitas warga, organisasi mahasiswa, gerakan lingkungan, kelompok literasi, relawan bencana, organisasi keagamaan, komunitas digital, hingga inisiatif lokal yang bekerja tanpa banyak sorotan.
Inilah secercah harapan yang sering luput dari percakapan besar tentang demokrasi. Kita kerap melihat demokrasi dari atas: tentang pemilu, partai, elite, lembaga negara, dan kebijakan nasional.
Padahal demokrasi juga tumbuh dari bawah: dari warga yang mengajar anak-anak di kampung, dari komunitas yang menanam pohon, dari mahasiswa yang membuat forum diskusi, dari jurnalis yang memeriksa fakta sebelum menulis berita, dari guru yang membiasakan murid bertanya, dari keluarga yang mendidik anak untuk menghargai perbedaan.
Selanjutnya, paradoks ketiga adalah bahwa demokrasi sering tampak rapuh justru karena ia memberi ruang bagi koreksi diri. Dalam sistem demokratis, kekurangan terlihat, diperdebatkan, dan kadang diperbesar oleh media. Akibatnya, demokrasi sering tampak berisik dan tidak pernah selesai.
Tetapi di balik itu, ada mekanisme pembelajaran sosial. Demokrasi memungkinkan masyarakat menyadari kesalahan, memperbaiki aturan, menguji kebijakan, dan memperbarui apa yang menjadi kesepakatan bersama.
Ilmuwan politik Amerika Serikat Robert Dahl (1915-2014) menyebut demokrasi modern bertumpu pada partisipasi dan kontestasi. Partisipasi memberi rakyat ruang untuk terlibat, sementara kontestasi memberi ruang bagi gagasan yang berbeda untuk bertemu.
Dalam praktiknya, dua hal ini (partisipasi dan kontestasi) tidak selalu berjalan mulus. Partisipasi bisa menjadi sekadar prosedur. Kontestasi bisa menjadi sekadar persaingan elektoral. Namun justru karena itu, demokrasi perlu terus dirawat sebagai the way of life, bukan hanya sebagai mekanisme prosedural semata.
Merawat asa demokrasi berarti membangun kebiasaan-kebiasaan kecil yang menopang kehidupan bersama. Misalnya, membiasakan diskusi berbasis argumen, bukan prasangka. Menghormati kritik tanpa harus selalu merasa diserang. Mengajarkan literasi digital agar warga tidak mudah terbawa informasi hoaks. Membuka ruang dialog antargenerasi agar ingatan tentang sejarah bangsa tidak berhenti sebagai nostalgia, tetapi menjadi pelajaran tentang harga sebuah perjuangan.
Filsuf politik Hannah Arendt (1906-1975) pernah menekankan bahwa politik adalah ruang tempat manusia tampil bersama melalui kata dan tindakan.
Dalam pengertian ini, demokrasi bukan semata urusan kekuasaan, melainkan urusan keberanian manusia untuk hadir dalam ruang publik. Reformasi telah membuka ruang hadir itu. Orang-orang yang dulu mungkin hanya menjadi objek kebijakan kini dapat menjadi subjek yang berbicara.
Pekerjaan rumah
Tentu, perjalanan 28 tahun bukanlah perjalanan yang datar. Segudang pekerjaan rumah tetap menanti. Transparency International mencatat skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2025 berada di skor 34, dengan peringkat 109 dari 182 negara. Skor ini turun 3 poin dibanding tahun 2024 (skor 37).
Data seperti ini dapat dibaca bukan sekadar sebagai catatan masalah, melainkan sebagai pengingat bahwa Reformasi merupakan proses panjang membangun tata kelola yang semakin bersih, terbuka, transparan, dan dipercaya.
Namun esensi refleksi Reformasi bukan untuk terjebak pada daftar kekurangan. Yang lebih penting adalah memahami bahwa demokrasi selalu bergerak dalam tegangan antara cita-cita dan kenyataan, dan ia tidak pernah selesai.
Bahkan negara demokrasi mapan pun terus menghadapi ujian, seperti polarisasi, disinformasi, ketimpangan, populisme, dan krisis kepercayaan. Dengan demikian, paradoks demokrasi Indonesia sesungguhnya adalah bagian dari pengalaman global masyarakat demokratis abad ke-21.
Yang membedakan adalah cara bangsa ini meresponsnya. Indonesia memiliki modal sosial yang kaya, seperti tradisi musyawarah, gotong royong, keragaman organisasi masyarakat sipil, vitalitas komunitas lokal, kehidupan keagamaan yang kuat, serta generasi muda yang semakin akrab dengan isu publik. Semua itu dapat menjadi energi demokrasi jika diarahkan menjadi kebiasaan kewargaan yang sehat.
Di situlah harapan itu berada, pada kesadaran bahwa demokrasi masih memiliki banyak penjaga yang bekerja dengan sunyi. Mereka bukan tokoh besar, tidak muncul di televisi. Tetapi mereka merawat asa demokrasi melalui kerja sehari-hari, seperti mengajar, menulis, berdiskusi, menolong, mengorganisasi komunitas, memeriksa informasi, dan menjaga ruang publik agar tetap manusiawi.
Untuk itu, 28 tahun Reformasi seharusnya menjadi undangan untuk melihat demokrasi secara lebih dewasa. Demokrasi memang paradoksal, tetapi justru dari situlah masyarakat dan bangsa ini belajar menjadi lebih matang.
Reformasi memberi bangsa ini ruang untuk terus memperbaiki diri. Di tengah tantangan zaman, secercah harapan untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Maju pada tahun 2045 masih ada.
Selama warga masih peduli pada percakapan publik, selama kebebasan masih diisi dengan tanggung jawab, dan selama perbedaan masih dirawat sebagai bagian dari kehidupan bersama, demokrasi akan tetap bernapas sebagai warisan Reformasi yang paling penting.
*) Najamuddin Khairur Rijal, dosen Hubungan Internasional FISIP Universitas Muhammadiyah Malang, pengajar mata kuliah Demokrasi dan Civil Society
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026