Kabupaten Bogor (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polres Bogor mengungkap penyebab kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu mobil pick up dan dua sepeda motor di Jalan Raya Puncak, tepatnya di Tanjakan Selarong, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Iptu Afif Widhi Ananto mengatakan kecelakaan diduga terjadi karena kendaraan pick up melintasi garis marka jalan tidak terputus hingga masuk ke jalur berlawanan.

“Pada saat di tempat kejadian perkara kendaraan pick up bergerak ke kanan jalan melewati garis marka jalan tidak terputus, kemudian menabrak dua kendaraan roda dua dari arah berlawanan,” kata Afif.

Ia menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.10 WIB di Jalan Raya Puncak, tepatnya di Tanjakan Selarong, Kampung Cibogo II, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung.

Kendaraan yang terlibat yakni mobil pick up Suzuki Carry bernomor polisi F-8862-YD yang dikemudikan pria berinisial IR (31), sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi yang dikendarai EP (40) berboncengan dengan seorang perempuan berinisial R (38), serta sepeda motor Vespa bernomor polisi F-6911-DER yang dikendarai MDDK (18).

Menurut Afif, sebelum kecelakaan terjadi kendaraan pick up bergerak dari arah Gadog menuju Puncak. Saat tiba di lokasi yang merupakan jalan menikung ke kanan dan menanjak, kendaraan diduga bergerak ke kanan melewati marka utuh.

Di saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Yamaha Mio dan Vespa sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.

Akibat kecelakaan tersebut, penumpang sepeda motor Yamaha Mio berinisial R mengalami luka berat berupa patah tulang kaki kanan dan luka terbuka di bagian kening. Korban dibawa ke RSUD Idham Chalid Ciawi untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, pengendara Yamaha Mio berinisial EP mengalami luka terbuka di bagian kening dan kaki kiri. Pengendara Vespa berinisial MDDK mengalami luka lecet di tangan kanan.

“Korban luka berat satu orang dan luka ringan dua orang. Tidak ada korban meninggal dunia,” ujar Afif.

Selain korban luka, kecelakaan tersebut menyebabkan kerugian material diperkirakan mencapai Rp10 juta.

 



Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026