Depok (Antara) - Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia Prof Dr Bambang Wibawarta ditunjuk untuk menjabat sebagai Wakil Rektor UI bidang Akademik dan Kemahasiswaan menggantikan Prof Dr Ir Muhammad Anis M.Met yang menjabat sebagai Pejabat Rektor UI.
"Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor UI No. 1224 -1228/SK/R/UI/2013," kata Kepala Kantor Komunikasi Universitas Indonesia Farida Haryoko di Depok, Minggu.
Selain itu, UI juga melakukan pergantian pimpinan Wakil Rektor bidang SDM, Keuangan dan Administrasi Umum dari Dr Tafsir Nurchamid, Ak MSi kepada Dr Adi Zakaria Afiff.
Selanjutnya, dari Wakil Rektor bidang Penelitian, Pengembangan dan Kerjasama Industri Sunardji SE MM kepada Dr dr Siti Setiati SpPD(K) dan Sekretaris Universitas diserahkan dari Prof Dr I Ketut Surajaya MA kepada Prof Dr Ir Tommy Ilyas M.Eng dan Direktur Kemahasiswaan dari Dr Kamaruddin kepada Arman Nefi SH MM.
Farida mengatakan pergantian struktur organisasi ini dilakukan karena telah berakhirnya masa
jabatan para Wakil Rektor dan Sekretaris Universitas bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Rektor UI yaitu pada 14 Agustus 2012.
Pejabat Rektor UI Muhammad Anis mengatakan bahwa penetapan nama-nama untuk menggantikan pejabat lama tersebut didasarkan atas pertimbangan "track record" (rekam jejak) kinerja serta kredibilitas.
Ia bertekad tim baru ini dapat menjadi tim solid yang memiliki komitmen, integritas serta loyalitas untuk membawa UI menuju universitas riset kelas dunia.
Dia juga menyatakan terima kasih kepada pejabat yang telah selesai mengemban tugasnya, serta selamat bekerja kepada pejabat yang baru saja mengemban amanah baru.
"Pergantian pimpinan merupakan cerminan proses dinamis dari seluruh komponen atau organ yang ada di lingkungan UI. Diharapkan dengan adanya struktur organisasi yang baru mampu ini dapat meningkatkan semangat sivitas akademika UI dan mampu menyelesaikan berbagai tantangan menuju terwujudnya UI sebagai World Class University," katanya.
Bambang Wibawarta jabat Wakil Rektor UI
Minggu, 30 Juni 2013 9:53 WIB
"Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor UI No. 1224 -1228/SK/R/UI/2013,"