Karawang (ANTARA) - Seorang pencuri sepeda motor tertangkap tangan saat melakukan aksinya di wilayah Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, hingga harus diamankan ke Polsek Cikampek untuk menghindari amukan massa. 

Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan di Karawang, Rabu menyampaikan, aksi nekat dilakukan oleh seorang pria berinisial DH (38) yang mencoba menggasak sepeda motor di samping sebuah toko di Desa Cikampek Timur, Karawang.

Ia menyampaikan, peristiwa itu terjadi pada Senin (04/05) siang sekitar pukul 14.30 WIB. Bermula saat korban, Budi Ansyah, tengah sibuk melayani pembeli di toko alat listrik miliknya. 

Sepeda motor jenis Honda Beat warna merah milik korban terparkir di samping toko dalam kondisi kunci masih menggantung di lubang kunci.

Melihat ada kesempatan, tersangka DH (38) Warga Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek segera melancarkan aksinya dengan cara mendorong motor tersebut menjauh dari lokasi.

"Beruntung, saat itu korban menyadari motornya sedang didorong oleh pelaku menuju arah pencucian motor yang berjarak sekitar 100 meter. Lalu korban langsung berteriak dan mengejar pelaku," katanya.

Sebelum sempat menyalakan mesin motor, pelaku berhasil diamankan oleh korban bersama warga setempat, yang kemudian diserahkan ke Polsek Cikampek untuk menghindari aksi main hakim sendiri.

"Dari tangan tersangka, menyita barang bukti sepeda motor Honda Beat berwarna merah. Dokumen asli BPKB kendaraan tersebut," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di Polsek Cikampek, tersangka mengaku melakukan pencurian secara spontan. Niat jahat tersebut muncul saat ia melihat kunci motor korban masih menempel, sehingga ia merasa ada kesempatan untuk membawa kabur kendaraan tersebut.

"Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi dan korban. Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Cikampek dan dijerat dengan Pasal 476 KUHPidana sesuai dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," katanya.
 



Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026