Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi meringkus komplotan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor  di kawasan perumahan Citra Indah Jonggol, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dalam sebuah operasi pengejaran.

"Ketiga pelaku berhasil diamankan tadi malam. Mereka adalah IC (34), RI alias E (32) dan AP (16)," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni di Cikarang, Kamis.

Ia mengatakan penangkapan ketiga pelaku curanmor tersebut dilakukan oleh tim opsnal bersama jajaran unit Reskrim Polsek Serang Baru melalui serangkaian penyelidikan mendalam usai menerima laporan warga terkait kehilangan sepeda motor.

Saat penyelidikan awal, petugas mendapatkan petunjuk utama melalui kamera pengawas yang berlokasi di sebuah gang milik warga Kecamatan Serang Baru. Rekaman kamera tersebut memperlihatkan aksi para pelaku secara jelas.

"Berdasarkan bukti rekaman CCTV ditambah hasil penyelidikan di lapangan, tim bergerak cepat menuju lokasi persembunyian pelaku di wilayah Jonggol hingga berhasil mengamankan ketiga pelaku," katanya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk melancarkan aksinya di antaranya dua unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam, satu set kunci leter T beserta anak kunci dan tiga buah kunci kontak sepeda motor.

"Sepeda motor itu digunakan sebagai sarana aksi. Ketiga pelaku beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke Mapolsek Serang Baru untuk menjalani pemeriksaan intensif," katanya.

Para pelaku terancam dijerat dengan pasal 476 terkait tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepolisian menegaskan kasus ini masih dalam pengembangan meski telah mengamankan tiga orang pelaku. Petugas tengah melakukan pengejaran terhadap satu orang DPO berinisial R dan memburu seorang penadah berinisial A.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain berikut penadah. Kami berkomitmen untuk memberantas jaringan curanmor hingga ke akarnya guna memberikan rasa aman kepada masyarakat," katanya.

Kapolres membuka ruang komunikasi kepada masyarakat untuk menyampaikan keluhan, masukan maupun informasi secara langsung demi tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.

Masyarakat dapat mengakses layanan interaktif Curhat Langsung Bunda Kapolres (CLBK) di nomor WhatsApp 081383990086, pusat panggilan Polri khusus Kabupaten Bekasi di 110 maupun layanan pengaduan 24 jam di nomor 08111939110.

"Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, silakan segera menghubungi nomor-nomor tersebut," kata dia.



Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026