Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, melakukan penataan areal perlintasan kereta api dengan berfokus pada titik-titik tidak resmi sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan standar mutu keselamatan transportasi.
"Ini bagian dari upaya yang terus kita lakukan untuk memastikan keselamatan warga semakin terjaga. Perlintasan sebidang, terutama yang tidak resmi, memang membutuhkan penanganan bertahap dan terukur," kata Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono di Bekasi, Rabu.
Tri bersama jajarannya melakukan peninjauan lapangan di perlintasan kereta api Bulak Kapal untuk melihat secara langsung kondisi lintasan liar yang dinilai rawan kecelakaan, khususnya pada titik pintu rel Ampera dan area sekitar makam pahlawan.
Baca juga: Gubernur Jabar soroti banyaknya perlintasan kereta api tanpa palang pintu
Berdasarkan hasil tinjauan, pemerintah daerah memutuskan untuk menambah jumlah petugas dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi guna melakukan pengaturan dan pengawasan di titik rawan tersebut sebagai bagian dari penguatan di lapangan.
Pemkot Bekasi juga menyiapkan sistem peringatan dini berbasis suara. Dinas Perhubungan dan Dinas Kominfo diinstruksikan untuk merancang sistem sederhana berupa alarm peringatan terintegrasi.
"Saya sudah perintahkan untuk membuat sistem peringatan berbasis suara. Jadi bukan palang pintu manual, tetapi akan ada sinyal suara dari jarak sekitar 500 meter sebelum kereta melintas hingga ke titik perlintasan. Ini akan terhubung ke toa yang memberikan alarm peringatan kepada masyarakat," jelasnya.
Langkah ini menjadi solusi jangka pendek untuk meminimalisir potensi kecelakaan sambil menunggu pembangunan infrastruktur permanen tuntas.
Baca juga: Dua mobil ringsek tertabrak KA Airlangga di Bulak Kapal Bekasi
Baca juga: KAI tutup perlintasan sebidang liar Stasiun Lemahabang-Kedunggedeh Bekasi
Pemkot Bekasi juga merencanakan pemasangan sensor otomatis yang dapat mendeteksi kedatangan kereta. Sistem ini akan bekerja layaknya alarm peringatan banjir yang sudah diterapkan di wilayah Jatiasih dan Kali Lengkak dengan memberikan notifikasi dini kepada warga sekitar.
Tri menegaskan pengelolaan perlintasan akan dilakukan secara tegas oleh pemerintah daerah sekaligus menepis anggapan bahwa pengelolaan pintu rel selama ini dikuasai pihak tertentu.
"Kita pastikan ini dikelola pemerintah. Tidak ada cerita pemerintah takut atau kalah dengan pihak mana pun. Ini demi keselamatan warga," katanya.
Dia juga menginstruksikan Dinas Perhubungan segera memasang pembatas di titik-titik perlintasan yang belum memiliki palang resmi. Pemasangan ini dilakukan sebagai solusi sementara hingga pembangunan Flyover Bulak Kapal direalisasikan.
Pewarta: Pradita Kurniawan SyahUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026