Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan bahwa percepatan pembangunan daerah tertinggal dapat diwujudkan dalam waktu sesingkat-singkatnya melalui kolaborasi multipihak. 

"Di usia 80 tahun Indonesia merdeka, masih ada saudara-saudara kita yang (berada di daerah) berstatus daerah tertinggal. Ini mesti tertinggalnya kita hapus dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Dengan cara apa? Kolaborasi," kata Mendes Yandri saat memberikan sambutan dalam pembukaan Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Rabu. 

Lebih lanjut dalam keterangan kepada media yang disampaikan usai pembukaan rapat itu, Mendes Yandri mengungkapkan keadaan sejumlah daerah yang masih berstatus tertinggal. Daerah-daerah itu, kata dia, masih ada yang belum teraliri listrik, mendapatkan sinyal internet, serta menghadapi keterbatasan infrastruktur dan sarana pendidikan.

"Sarana pendidikan masih sangat terbatas. Untuk menuju (sekolah), istilahnya rata-rata jalan kaki 2 kilometer. Kemudian, pusat-pusat perniagaan masih sangat terbatas, rata-rata 9 kilometer mereka baru mencapai pasar-pasar untuk pusat perniagaan dan lain sebagainya," ucap mantan Wakil Ketua MPR RI itu.

Oleh karena itu, Mendes Yandri berharap Rapat Koordinasi tersebut dapat menghasilkan sejumlah rekomendasi upaya mempercepat pembangunan daerah tertinggal sekaligus menguatkan kekompakan beragam pihak dalam mengentaskan daerah tertinggal.

Baca juga: Mendes usul hentikan izin minimarket baru agar Kopdes hidup
 

Sebelumnya, pentingnya peran kolaborasi multipihak juga telah disoroti oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) Kemendes PDT Samsul Widodo saat menyampaikan laporan kegiatan rapat koordinasi itu.

Samsul Widodo menyampaikan dibutuhkan dukungan multipihak, mulai dari pemerintah hingga pihak swasta untuk mewujudkan percepatan pembangunan daerah tertinggal di tanah air.

"Kami mengingatkan kembali bahwa sesuai dengan RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah), masih ada 30 daerah ketinggalan yang membutuhkan dukungan, tidak hanya dari kementerian/lembaga, tetapi juga dengan pihak-pihak lain filantropi ataupun swasta," kata dia.

Lebih lanjut, ia menyampaikan 30 daerah yang berstatus tertinggal itu tersebut di sejumlah provinsi. Di antaranya adalah Provinsi Sumatera Utara yang meliputi Kabupaten Nias Utara, Provinsi Nusa Tenggara yang meliputi tiga kabupaten, yakni Kabupaten Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Kabupaten Sabu Raijua.

"Yang lain sisanya adalah dari Provinsi Papua, baik itu Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah," ujar Samsul Widodo.

Berikutnya, ia menyinggung pula persoalan keterbatasan anggaran yang dimiliki daerah-daerah tertinggal. Sejalan dengan kondisi itu, ia mengatakan bahwa Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal diharapkan dapat menjadi forum yang bermanfaat menggalang dukungan bagi pembangunan daerah tertinggal.

Baca juga: Kemendes PDT bangkitkan peternak di tingkat desa

Baca juga: Mendes sebut semua desa ditargetkan akan berlistrik di era Presiden Prabowo



Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor : Erwan Muhadam

COPYRIGHT © ANTARA 2026