Jakarta (ANTARA) - Petugas gabungan Satpol PP dan Dinas Perhubungan melancarkan Operasi Cabut Pentil serta penertiban pedagang kaki lima (PKL) liar di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu.

Kegiatan itu merupakan upaya rutin dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang menyasar sejumlah jalan dan lingkungan yang rawan PKL serta parkir liar.

"Kali ini giat 'Rabu Tertib' Kecamatan Kembangan menyasar empat ruas jalan dengan kekuatan sebanyak 40 personel," kata Camat Kembangan, Joko Suparno saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Joko mengatakan, empat kawasan jalan yang disasar adalah Jalan Pesanggrahan, Puri Indah, Kembangan Raya dan Jalan Kembangan Selatan.

"Hasilnya, tiga PKL yang kedapatan menempatkan barang di atas trotoar diberikan sanksi teguran tertulis," kata Joko.

Kemudian, sebanyak 15 kendaraan roda empat dan 22 kendaraan roda dua yang kedapatan parkir sembarangan dihalau ke tempat yang telah disediakan.

Baca juga: Pramono Anung larang pedagang kaki lima gunakan trotoar agar Jakarta lebih rapi

Baca juga: DKI Jakarta tambah 14 bus Transjakarta di rute TB Simatupang

Selain itu, ada juga delapan kendaraan roda dua yang dikenakan sanksi pencabutan pentil dalam Operasi Cabut Pentil (OCP) karena kendaraan ditinggal parkir sembarang dan tidak ada pemiliknya.

"Selain meningkatkan ketertiban dan estetika kawasan, kami berharap 'Rabu Tertib' mengedukasi masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku agar tidak parkir sembarang serta mengokupasi trotoar," katanya.

 

 


 



Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor : Heri Sutarman

COPYRIGHT © ANTARA 2026