Riyadh (Antaranews Megapolitan/Xinhua-OANA) - Kejaksaan Arab Saudi pada Kamis menuntut agar lima dari 11 tersangka kasus pembunuhan wartawan Jamal Khashoggi dihukum mati, demikian dilaporkan Saudi Press Agency.
Jaksa agung Saudi, dalam pernyataan, menggarisbawahi bahwa tuntutan itu dinyatakan dalam persidangan pertama kasus tersebut di pengadilan pidana di Riyadh.
Ia mengatakan Kejaksaan meminta hukuman mati dikenakan terhadap lima tersangka atas keterlibatan mereka dalam pembunuhan.
Ia menambahkan bahwa seluruh 11 tersangka hadir pada persidangan dengan didampingi para pengacara mereka.
Jaksa agung juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan hingga kini menunggu informasi soal kasus tersebut dari mitra Turki mereka.
Khashoggi dibunuh di dalam Konsulat Arab Saudi di Turki pada Oktober 2018. Sejumlah pejabat tinggi Saudi sudah ditahan terkait kasus tersebut.
Raja Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud memerintahkan agar lembaga intelijen ditata kembali.
Penerjemah: T. Mutiasari/G.N.C. Aryani.
Pembunuhan wartawan Jamal Khashoggi dituntut dihukuman mati
Jumat, 4 Januari 2019 6:44 WIB
Jurnalis saat melakukan aksi solidaritas bagi wartawan Arab Saudi Jamal Khashoggi di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, Jumat (19/10/2018). Aksi tersebut sebagai bentuk keprihatinan atas hilangnya Jamal Khashoggi yang diduga tewas saat berada di konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki pada 2 Oktober lalu. (Megapolitan.Antaranews.Com/FOTO ANTARA/Sigid Kurniawan/Dok).
Raja Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud memerintahkan agar lembaga intelijen ditata kembali.
