Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kepala daerah Wali Kota/Bupati Bandung Raya, Jawa Barat, terkait dugaan pencemaran aliran Sungai Citarum.
"Jadi kami tidak akan main-main. Jadi ini kemarin Wali Kota Bandung Farhan sudah dipanggil, sudah dimintai keterangan," kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq di Tangerang, Selasa.
Ia mengatakan, upaya pemanggilan dan pemeriksaan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup terhadap para kepala daerah di Bandung Raya.
Langkah itu, dilakukannya sebagai upaya untuk memintai keterangan terkait persoalan masalah pencemaran sungai yang tercemar 4.000 ton sampah setiap hari.
"Hari ini yang ditangani di TPA Sarimurti kurang dari 1.000 ton per hari sehingga ada 4.000 ton per hari yang jatuh di Sungai Citarum," tuturnya.
Menteri LH menyatakan, tim Gakkum LH saat ini masih terus melakukan proses pemanggilan terhadap beberapa kepala daerah seperti Wali Kota/Bupati Bandung Raya.
"Sehingga ini sedang kita lakukan langkah-langkah pembinaan dan penegakan hukum bila mana diperlukan," tuturnya.
Di samping itu, Hanif juga mendesak agar pemerintah di Bandung Raya untuk menyiapkan lahan sebagai persiapan pembangunan unit pengelolaan sampah menjadi energi listrik.
Baca juga: Pupuk Kujang ikut lindungi dan rawat Citarum karena air jadi bahan baku produksi
Baca juga: Banjir landa ratusan rumah di Karawang
Baca juga: Tim SAR Gabungan Karawang temukan korban tenggelam di Sungai Citarum dalam keadaan meninggal
