Kabupaten Bogor (ANTARA) - Satlantas Polres Bogor menerapkan skema penegakan bertahap berupa teguran, pemeriksaan pajak, hingga penindakan melalui tilang elektronik (ETLE) terhadap pengendara yang kedapatan menunggak pajak kendaraan bermotor pada pemeriksaan di Simpang Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menjelaskan bahwa mekanisme tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima permohonan penambahan personel untuk mendukung pemeriksaan pajak kendaraan selama tiga hari.
Ia menerangkan bahwa pemeriksaan dilakukan secara persuasif dan hanya menyasar kendaraan dengan domisili Kabupaten Bogor atau berpelat F. “Setelah dicek, pengendara yang pajaknya belum dibayarkan akan kami arahkan ke petugas Bapenda, kemudian ke Samsat Keliling untuk penyelesaian di tempat,” katanya.
Baca juga: Polres Bogor gelar Operasi Zebra Lodaya 2025 berbasis teknologi
Jika pengendara belum dapat membayar pajak pada hari itu, petugas meminta mereka membuat surat pernyataan kesanggupan dengan tenggat waktu satu minggu hingga satu bulan. Nantinya, jika pada pemeriksaan berikutnya pengendara yang sama kembali ditemukan belum melunasi pajak sesuai pernyataan, barulah dilakukan penindakan.
Iptu Ardian menyebut hingga Selasa sore tercatat sekitar 20–25 kendaraan terdeteksi belum melaksanakan daftar ulang tahunan, dengan mayoritas merupakan kendaraan roda empat.
Selain pemeriksaan pajak, Satlantas Polres Bogor tetap memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, seperti tidak memakai helm atau melawan arus. Penindakan melalui ETLE mobile digunakan bila pelanggaran berulang atau membahayakan pengguna jalan lain.
Baca juga: Kadin dan Polres Bogor perketat higienis SPPG cegah keracunan MBG
Ardian menambahkan, meski Operasi Zebra Lodaya belum diperkenankan melakukan razia penindakan, kegiatan preemtif dan preventif tetap digencarkan, termasuk patroli dan sosialisasi keamanan lalu lintas. Total 40 persen kegiatan diarahkan pada sosialisasi dan 40 persen pada pencegahan guna menekan pelanggaran dan fatalitas kecelakaan.
“Konsepnya saat ini kami tidak melaksanakan razia penindakan, tetapi menggabungkan penindakan dengan kegiatan preventif pada saat patroli,” ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, anggota Satlantas Polres Bogor Bripda Putra Deni mengungkap contoh kasus di lapangan, yakni tiga pelajar yang melawan arus untuk menghindari petugas saat pemeriksaan berlangsung. Mereka tercatat melakukan beberapa pelanggaran, mulai dari tidak memakai helm hingga tidak membawa surat-surat kendaraan.
“Mereka kami beri teguran dan hukuman fisik ringan agar jera, sebelum diarahkan untuk melengkapi kewajiban administrasi,” kata Putra Deni.
