Jakarta (ANTARA) - Fakultas Hukum Universitas Pancasila (UP) menggelar kuliah umum untuk mempelajari perbandingan sistem hukum di Indoneaia dengan Polandia.
Kuliah Umum menghadirkan Dekan Fakultas Hukum dan Administrasi, Universitas Nicolaus Copernicus in Tarun, Polandia Prof.Dr hab. Maciej Serowaniec
Dengan tema "Trends and Challenges in Constitutional Law in the Era of Modern Democracy: Perspectives from Poland and Indonesia",
"Kuliah ini tujuannya untuk melakukan dialog perbandingan, diskusi perbandingan tentang sistem ketatanegaraan di negara Polandia dan eropa pada umumnya dengan Indonesia," kata Dekan FHUP Prod. Eddy Pratomo di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan dahulu abad ke-20an Polandia memiliki transformasi konstitusi juga dengan beberapa amandemen dan mempunyai Mahkamah Konsitusi sudah lama. Sedangkan Indonesia baru punya Mahkamah Konstitusi setelah UUD dasar di amandemen 4 kali.
Prof Eddy mengatakan hukum tata negara saat ini kesulitannya adalah para mahasiswa tidak banyak yang fokus kepada hukum tata negara padahal hukum tata negara sangat penting.
"Hukum tata negara Itu ada landasan pembagian kewenangan antara yudikatif, eksekutif dan legislatif," katanya.
Prod. Eddy mengatakan saat ini yang kita sedang mempelajari adalah bagaimana demokrasi di era digital, partisipasi rakyat melalui digital dan mengelola negara ini secara digital.
"Kita menggunakan beberapa aplikasi seperti Ai, itu harus bisa membantu bagaimana penyelenggaraan ketatanegaraan menjadi lebih rapih, efisien dan irit," katanya.
Ia menjelaskan di Polandia sudah terjadi era digital yang mereka menggunakan beberapa teknologi untuk efisiensi pelaksanaan.
FHUP pelajari perbandingan sistem hukum Indonesia dan Polandia
Sabtu, 8 November 2025 7:49 WIB
Dekan Fakultas Hukum dan Administrasi, Universitas Nicolaus Copernicus in Tarun, Polandia Prof.Dr hab. Maciej Serowaniec ketika memberikan kuliah umum di Universitas Pancasila Jakarta, Jumat. ANTARA/Feru Lantara
