Jakarta (ANTARA) - Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP) menggelar diskusi publik bertajuk “Kedaulatan Negara vs. Keamanan Penerbangan: Tinjauan Kritis Atas Prinsip Non-Use of Force terhadap Pesawat Sipil di Masa Damai dan Masa Perang” di Jakarta, Senin.
Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid ini menghadirkan para pakar dari lintas bidang hukum udara, militer, dan hukum internasional dalam merespons kompleksitas hubungan antara hak eksklusif negara atas wilayah udaranya dan kewajiban menjamin keselamatan penerbangan sipil.
Diskusi ini menjadi ruang ilmiah yang penting di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global, termasuk konflik bersenjata di kawasan Timur Tengah.
Guru Besar Hukum Internasional sekaligus Dekan FHUP, Prof. Eddy Pratomo menekankan pentingnya forum akademik untuk merespons situasi dunia yang dinamis.
Baca juga: UP gelar monev bimtek jurnal ilmiah
Ia mengakui bahwa ilmu hukum udara ini tidak banyak diminati mahasiswa, termasuk hukum laut padahal Indonesia ini udaranya dan lautnya sangat luas, lebih luas dari daratan.
"Banyak mahasiswa yang kurang berminat, untuk itu sekarang kita mulai melakukan publikasi dan sosialisasi, agar kedepannya kita memiliki sarjana ahli hukum udara dan hukum laut," katanya.
Dikatakannya Indonesia banyak masalah perbatasan dengan negara ASEAN lainnya. Sehingga butuh penegakan hukum di wilayah perbatasan untuk menjaga kedaulatan bangsa.
"Jangan sampai ada pelanggaran pesawat terbang baik sipil maupun asing dari luar," katanya.
Baca juga: Mahasiswa UP raih 7 medali ajang ilmiah internasional WSEEC 2025
Dengan diskusi ini turut membedah aspek normatif dari prinsip non-use of force yang tercantum dalam berbagai instrumen hukum internasional, seperti Pasal 3 bis Konvensi Chicago 1944, Konvensi Jenewa, serta resolusi-resolusi ICAO dan PBB yang menegaskan larangan penggunaan kekuatan terhadap pesawat sipil.
Sejumlah narasumber lintas institusi adalah
Kol. (Purn) Dr. T. Bambang Widarto, S.H., M.H. (Universitas Suryadarma).
Ridha Aditya Nugraha, S.H., LL.M. (Universitas Prasetiya Mulya), dan Wisnu Darjono. (President of Centre for Strategic and Aviation Studies/CSAS Indonesia), dengan moderator Dian Purwaningrum Soemitro Ketua Bagian Hukum Internasional FHUP yang juga mengampu Mata Kuliah Hukum Udara dan Ruang Angkasa.
Baca juga: Universitas Pancasila tuan rumah raker pengabdian masyarakat UI GreenMetric 2025
Selain memperkuat kajian akademik, kegiatan ini juga diakhiri dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Fakultas Hukum Universitas Pancasila dan Fakultas Hukum Universitas Suryadarma.
Kerja sama ini menandai langkah konkret kolaborasi di bidang hukum perang, militer, dan udara sebagai upaya membangun jejaring keilmuan yang berkelanjutan.
Melalui forum ini, FHUP bersama mitra universitas berharap dapat menyusun policy brief dan rekomendasi kebijakan yang berorientasi pada keselamatan penerbangan sipil serta memperkuat kontribusi Indonesia dalam pengembangan norma hukum udara di tataran internasional.
FHUP gelar diskusi publik tentang kedaulatan negara dan keamanan penerbangan
Senin, 16 Juni 2025 19:54 WIB

FHUP gelar diskusi publik tentang kedaulatan negara dan keamanan penerbangan (ANTARA/Ho-Humas UP)