Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui kolaborasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta 48 perguruan tinggi untuk menguatkan Pusat Studi Lingkungan Hidup guna menguatkan pengelolaan lingkungan di daerah.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Kamis, menyampaikan bahwa PSLH yang digagas oleh Menteri Lingkungan Hidup RI pertama Emil Salim telah merumuskan berbagi kebijakan dan instrumen pelaksanaan pengendalian dan penataan lingkungan hidup di tanah air.
"Kementerian Lingkungan Hidup sangat tergantung dari rekomendasi-rekomendasi yang diperlukan para expert yang ada di bawah binaan Bapak Menteri Brian," kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif.
"Harapan kami terdapat revitalisasi peran dari PSLH sehingga dukungan-dukungan yang diperlukan oleh pemerintah kabupaten dan kota dapat diwujudkan," ujarnya.
Dia mengatakan peran universitas dengan akademisi dan pakar tidak hanya dalam perumusan kebijakan lingkungan, tetapi juga perencanaan, evaluasi bahkan aspek penegakan hukum.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengatakan sebagai kementerian yang membawahi perguruan tinggi di seluruh Indonesia mengapresiasi pelibatan universitas dalam pembentukan kebijakan lingkungan hidup oleh KLH.
