Medan (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara Kelas II B Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara melibatkan TNI dan Polri menggelar razia gabungan, guna memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra di Tarutung, Minggu, mengatakan razia yang juga melibatkan Sub Detasemen Polisi Militer I/2-2 Tarutung merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya.
Evan mengatakan razia yang dilakukan pada Sabtu (25/10) malam itu dilaksanakan secara menyeluruh dengan melakukan pemeriksaan intensif sel hunian maupun penghuni kamar.
Tim memeriksa setiap sudut sel serta barang milik para penghuni dengan menggunakan peralatan guna memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban rutan.
Evan mengatakan petugas menemukan barang terlarang yang tidak diperbolehkan berada di dalam rutan seperti sendok logam, gunting, botol parfum dan sejumlah peralatan yang berpotensi disalahgunakan.
Baca juga: Rutan Kelas I Depok razia blok hunian WBP
