Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kepolisian Resor Bogor menangkap sebanyak 40 pelaku premanisme di berbagai titik rawan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dalam razia gabungan bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Cibinong, Sabtu, menjelaskan kegiatan razia itu diawali dengan apel gabungan di Mako Polres Bogor, Jumat (16/5).
Dari hasil operasi, 23 orang diamankan dan dibawa ke Polres Bogor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan awal. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor untuk ditindaklanjuti melalui program pembinaan sosial.
"Pemberantasan premanisme ini adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Rio.
Baca juga: Polisi tangkap 9 preman berkedok debt collector kendaraan di Bogor
Baca juga: Polisi tangani kasus penganiayaan oleh preman lagi di Pasar Bogor
Baca juga: Uang miliaran rupiah dari sektor perparkiran di Bogor dikelola preman
Sementara itu, Polsek Gunung Putri juga berhasil mengamankan 17 orang pelaku premanisme di kawasan PT. Tirta Murni Pratama, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri.
Para pelaku diketahui melakukan penggembokan pintu gerbang perusahaan menggunakan rantai dan gembok dari luar.
Operasi gabungan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Polres Bogor bersama pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, sekaligus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas segala bentuk premanisme.