Surabaya (ANTARA) - Setiap 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional setelah tanggal peringatan itu ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo di Masjid Istiqlal Jakarta pada tanggal 22 Oktober 2015, berdasarkan usulan KH Thoriq bin Ziyad (Pengasuh Pondok Pesantren Babussalam, Malang).
Saat Presiden ketujuh itu berkunjung ke Pondok Pesantren Babussalam di Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada tahun 2014, KH Thoriq mengusulkan 1 Muharram sebagai Hari Santri Nasional.
Kemudian, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengusulkan tanggal 22 Oktober, karena tanggal itu memiliki nilai sejarah yang kuat terkait fatwa "Resolusi Jihad" yang dikeluarkan KH Hasyim Asy'ari kepada umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan dari serangan pasukan Sekutu.
Fatwa Resolusi Jihad itu, kemudian menjadi motor penggerak Arek-arek Suroboyo bertempur melawan Sekutu yang dikenal sebagai pertempuran 10 November. Tanggal 10 November kemudian ditetapkan sebagai Hari Pahlawan oleh pemerintah.
Tidak hanya apresiasi negara atas peran besar umat Islam dalam berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan melalui Resousi Jihad dari fatwa para ulama, Hari Santri Nasional juga merupakan pengakuan masyarakat atas peran pesantren dalam pendidikan karakter dan kemandirian.
Walhasil, pesantren telah mengajarkan pentingnya guru dalam konteks pertanggungjawaban keilmiahan karena rujukannya jelas.
Sambungan sanad ilmu itu berbeda dengan "dunia maya" yang cenderung asal bicara atau asal tulis, tanpa ada sambungan keilmuan dengan guru sebelumnya. Ketersambungan sumber ilmu itu, di lingkungan pesantren dijaga, bukan hanya dengan penyebutan dalam ranah akademik, melainkan dalam sikap tawaddlu' atau hormat.
Dari sini, kritik yang dilontarkan kepada pesantren dari dunia maya sebagai "feodal" itu memberi tahu bahwa tidak banyak yang tahu mengenai spirit di lingkungan pondok pesantren mengenai konsistensi memelihara adab atau kesopanan.
Kritik terhadap pondok pesantren, di era digital yang terkesan sebagai cibiran itu ditunjukkan warganet, saat menilai pesantren dalam dua tragedi, yakni ambruknya mushalla di Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jatim, dan tuduhan budaya feodalisme dalam tayangan di satu stasiun televisi swasta, dengan suasana di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.
Gus Yahya menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara majemuk memiliki banyak kelompok identitas dari suku, agama, ras/etnis, hingga golongan. Karena itu, serangan kepada kelompok identitas itu tidak boleh terjadi di Indonesia, termasuk ke NU atau pesantren. Kepentingan menjaga agar tidak terjadi serangan itu adalah untuk memagari bangsa ini dari upaya kelompok tertentu untuk dipecah belah.
Hari Santri 2025 harus menjadi pelajaran tentang pentingnya menghargai kelompok identitas untuk menjaga kemajemukan bangsa. Semua pihak juga harus belajar dari pesantren dalam memelihara kedamaian lewat pelestarian adab terhadap guru dan terhadap sesama.
