Bandung (ANTARA) - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengharapkan ada standar pengukuran kecepatan internet yang sesuai dengan kebutuhan dalam negeri.
“Kita berharap ada standar pengukuran dengan klasifikasi yang disesuaikan kebutuhan Indonesia. Saya kasih contoh, banyak pengguna internet pemula, speed (kecepatan) di rumah 5, 10, 15,” kata Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir kepada Antara saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, Sabtu.
Menurut ATSI, klasifikasi penggunaan kecepatan internet tidak bisa disamaratakan karena kebutuhan tiap daerah berbeda-beda. Jika pemerintah ingin memukul rata standar kecepatan yang digunakan harus 100 megabits per second (mbps) di seluruh daerah, maka harus ada klasifikasi broadband (pita lebar) yang jelas di setiap wilayah.
Asosiasi menilai klasifikasi bisa dibuat berdasarkan broadband pemula, broadband mobile hingga fixed broadband. Para pengguna pada tiap kelas juga diharapkan tidak dipaksa untuk segera masuk ke tingkat selanjutnya agar tidak mengalami kesulitan untuk mengikuti proses dan ketentuan yang diberlakukan.
Hal tersebut bertujuan agar pengguna pemula merasa mendapat tempat dan nyaman berlangganan sesuai dengan kemampuan.
