Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan skema insentif khusus.
“Melalui program penugasan khusus dengan skema insentif daerah, kita berupaya mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga spesialis,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim Jaya Mualimin di Samarinda, Senin.
Langkah tersebut, kata dia diambil untuk mengatasi kekurangan 39 dokter pada tujuh spesialisasi dasar di rumah sakit milik pemerintah. Data terkini menunjukkan sebanyak 45,5 persen rumah sakit pemerintah di Kaltim belum memiliki formasi lengkap.
"Artinya, baru 54,5 persen rumah sakit yang telah memenuhi standar minimal tujuh dokter spesialis dasar tersebut," ucap Jaya.
Lebih lanjut ia mengatakan tujuh spesialisasi dasar itu mencakup empat spesialis utama dan tiga spesialis penunjang yang krusial bagi pelayanan kesehatan.
Beberapa daerah yang masih membutuhkan tenaga spesialis antara lain Kabupaten Mahakam Ulu dan Kutai Barat.
