Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melakukan edukasi secara masif kepada masyarakat sebagai upaya mencegah tren peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah itu sepanjang tahun ini.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi Titin Patimah mengatakan kegiatan edukasi dan sosialisasi terus dilakukan melalui unit layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ke berbagai penjuru wilayah itu.
"Kami telah menginstruksikan unit PPA dan mereka secara kontinyu menggelar sosialisasi serta edukasi hingga ke tingkat desa maupun kelurahan, melibatkan aparatur setempat," katanya di Cikarang, Minggu.
Baca juga: Pemkab Bekasi beri pendampingan korban kekerasan seksual oleh ayah kandung
Dirinya juga memastikan kesiapsiagaan petugas untuk turun langsung ke lapangan ketika diminta kelompok warga yang membutuhkan narasumber maupun materi berkaitan dengan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Ketika masyarakat membutuhkan narasumber atau materi pencegahan kekerasan, kami selalu siap turun langsung. Koordinasi ini penting agar penanganan bisa cepat dan tepat," katanya.
Dia mengaku edukasi kepada masyarakat menjadi solusi efektif dalam mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, terlebih angka kasus kekerasan tersebut di Kabupaten Bekasi terus menunjukkan tren peningkatan setiap tahun.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi, tercatat 263 kasus sepanjang 2023. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun berikutnya yang mencapai 293 kasus.
Baca juga: Kenaikan kasus kekerasan perempuan dan anak di Bekasi karena berani lapor
"Tren ini yang harus kita putus, kita tekan semaksimal mungkin sehingga diharapkan tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bekasi. Untuk tahun ini, hingga Agustus 2025 sudah ada 198 kasus yang dilaporkan," katanya.
Ia mengungkapkan anak masih menjadi kelompok paling rentan dan paling banyak menjadi korban dalam kasus-kasus tersebut. Jenis kekerasan yang mendominasi adalah pelecehan seksual dan pencabulan dengan sebagian besar dilakukan oleh orang terdekat korban, termasuk anggota keluarga.
"Sekarang ini banyak kasus yang viral terkait pelecehan seksual, bahkan ada yang dilakukan oleh ayah kandung maupun ayah tiri. Ini membuktikan bahwa keluarga yang seharusnya menjadi lingkungan teraman bagi anak, justru menjadi tempat yang berisiko," katanya.
Selain kekerasan seksual, kasus penelantaran anak juga sering terjadi. Meski jenis kekerasan bervariasi, pelecehan seksual tetap menjadi persoalan utama yang harus segera ditangani.
Baca juga: Pemkab Bekasi libatkan lintas sektor cegah kekerasan perempuan dan anak
Titin menegaskan pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar.
Pengawasan orang tua terhadap anak menjadi faktor penting pencegahan, terutama saat berada di luar rumah pada malam hari.
"Kalau anak belum pulang hingga larut malam, yang pertama kali tahu itu keluarga. Jadi pengawasan keluarga sangat menentukan. Jangan sampai anak merasa tidak aman di dalam rumah, karena dari situlah perlindungan anak seharusnya dimulai," katanya.
Faktor lain berupa pengawasan melalui sistem keamanan lingkungan (siskamling) yang dapat berperan besar dalam mencegah potensi terjadi kekerasan. Dengan patroli maupun pemantauan lingkungan, aktivitas remaja yang sering keluar hingga larut malam dapat lebih terkontrol.
"Kalau ada siskamling, anak-anak yang berkerumun atau berduaan di luar bisa langsung dibubarkan. Itu otomatis akan memperketat pengawasan dan kami tentu mendukung penuh program pemerintah ini," kata dia.
Pewarta: Pradita Kurniawan SyahUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026